Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan baru 111 anggota DPR RI yang sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum batas waktu pelaporan pada 31 Maret 2019.
"Ada beberapa peningkatan sebenarnya untuk pelaporan kekayaan dari berbagai institusi kalau dilihat dari ikhtisar pelaporan ya. Untuk DPR itu sudah 111 anggota DPR yang laporkan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Berdasarkan data Direktorat Pendaftaran dan Penyelidikan (PP) LHKPN KPK sampai Selasa (26/3) pukul 12.00 WIB, dari 552 wajib lapor penyampaikan LHKPN anggota DPR RI, terdapat 111 yang sudah lapor dan 441 belum lapor.
"Ini artinya apa, masih ada sekitar 400 orang lagi anggota DPR yang belum melaporkan dan kami harap itu nanti bisa ditingkatkan kepatuhan terhadap undang-undang untuk LHKPN ini menjelang 31 Maret 2019," ucap Febri.
Menurut Febri, dari identifikasi yang dilakukan pihaknya bahwa pada sistem penyampaikan LHKPN ada beberapa anggota DPR yang sudah mulai membuat draf.
"Jadi, di pelaporan (LHKPN) itu tidak harus langsung melaporkan pada saat membukanya tetapi bisa bertahap dibuat draf dulu kemudian baru submit besoknya sepanjang belum melewati 31 Maret 2019," ucap Febri.
Selain itu, kata di, KPK juga berencana akan mengumumkan para anggota MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang telah melaporkan kekayaannya.
"Nanti pada bulan April semua penyelenggara negara terutama di sektor legislatif karena konteksnya adalah untuk upaya bersama mewujudkan pemilu yang berintegritas dan masyarakat agar lebih mengenal calon-calon yang maju dalam pemilu nanti, maka pada bulan April kami akan umumkan siapa saja yang sudah melaporkan kekayaannya," tuturnya.
Hal tersebut, ucap Febri, diharapkan menjadi informasi tambahan bagi masyarakat.
"Nanti masyarakat bisa melihat siapa yang sudah lapor, siapa yang belum lapor. Kalau tidak ada namanya di sana berarti belum lapor dan juga bisa melihat sebenarnya untuk daerah masing-masing, apakah kekayaannya wajar atau tidak wajar dibanding penghasilan yang sah," kata dia.(*)
Berita Terkait
Pengacara sebut KPK tak izinkan dirinya dampingi Syahrul Yasin Limpo
Jumat, 13 Oktober 2023 5:01 Wib
Kuasa hukum: Syahrul Yasin Limpo ditangkap, bukan dijemput paksa
Jumat, 13 Oktober 2023 5:00 Wib
Presiden Jokowi sudah dapat informasi Syahrul Yasin Limpo di Indonesia
Kamis, 5 Oktober 2023 12:14 Wib
Febri Diansyah dan Donal Fariz mundur dari Tim Debat KPU di Sumbar
Kamis, 19 November 2020 20:21 Wib
Febri Diansyah dan Donal Fariz jadi kuasa hukum Sutan Riska di Pilkada Dharmasraya
Jumat, 13 November 2020 20:09 Wib
Febri Diansyah dimata Novel Baswedan
Jumat, 25 September 2020 11:26 Wib
Febri Diansyah mundur sebagai pegawai KPK, belum jelas alasannya
Kamis, 24 September 2020 13:44 Wib
Libatkan peran masyarakat berantas korupsi, KPK adakan Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi 2020
Selasa, 9 Juni 2020 20:32 Wib