Komisi VIII DPR RI tinjau penyaluran BPNT di Padang

id penyaluran BPNT, komisi VIII DPR

Komisi VIII DPR RI tinjau penyaluran BPNT di Padang

Kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI dalam rangka meninjau penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai di Padang, Selasa (26/3) (Antara Sumbar/humas)

Padang, (ANTARA) - Komisi VIII DPR RI meninjau penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Padang, Sumatera Barat sebagai upaya pengawasan dan melihat langsung prosesnya pada Selasa.

Rombongan Komisi VIII DPR RI yang dipimpin Asli Chaidir beserta delapan anggota lainnya diterima langsung Sekda Kota Padang Amasrul yang memaparkan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai.

“Maksud kunjungan kerja kali ini untuk mengawasi pelaksanaan penyaluran BPNT yang dilakukan oleh Kementerian Sosial," kata Asli.

Ia menyampaikan pihaknya ingin mengetahui data penerima BPNT di Kota Padang 2018 dan 2019, pelaksanaan penyaluran kendala dalam penyaluran BPNT serta usulan kebijakan dari pemerintah setempat untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan BPNT.

Menjawab hal itu Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul menyebutkan pada 2018 Kota Padang mendapatkan kuota BPNT sebanyak 27.427 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sedangkan kuota berdasarkan Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D) yang dikeluarkan Kemensos RI adalah 24.432 KPM dan pada penyaluran bank kuota menjadi 22.516 KPM serta yang telah bertransaksi sebanyak 21.081 KPM dan sisanya 1.434 KPM tidak bertransaksi.

Ia menyebutkan total pencairan BPNT di Kota Padang sepanjang 2018 sebesar Rp27.308.270.000.

Untuk 2019 kuota diperoleh dari Kemensos RI sebanyak 23.854 dan kuota pada penyaluran bank sebanyak 22.516 KPM.

Amasrul menjelaskan ketidaksinkronan data pada penyaluran disebabkan oleh beberapa hal diantaranya belum sinkronnya data "by name by address" penerima BPNT dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) dengan data yang dimiliki oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) sebagai bank penyalur bantuan.

Belum terfasilitasinya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bermasalah seperti kartu hilang, kartu rusak, kartu terblokir, belum dapat kartu dari awal, dan saldo kosong dan terlambatnya laporan pencairan BPNT setiap bulan dari bank sehingga rekonsiliasi antara Himbara dan Dinas Sosial terkendala, kata dia.

Terkait kendala tersebut, Amasrul yang juga pernah menjabat Kepala Dinas Sosial Kota Padang tersebut mengharapkan agar data SIKS-NG dan data bank Himbara dapat sinkron sehingga mudah untuk melakukan verifikasi dan validasi .

Sedangkan untuk permasalah KKS agar diberikan kewenangan kepada BRI selaku bank penyalur di daerah untuk menyelesaikan permasalahannya. (*)