356.585 jiwa penduduk Pesisir Selatan telah miliki KTP elektronik

id KTP elektronik,KTP-el Pesisir Selatan,Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

356.585 jiwa penduduk Pesisir Selatan telah miliki KTP elektronik

Sejumlah pelajar mengantre untuk perekaman KTP elektronik. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj)

Painan (ANTARA) - Sebanyak 356.585 dari 508.691 jiwa penduduk di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, telah memiliki KTP elektronik, kata pejabat daerah setempat.

"Dari 356.586 keping KTP elektronik yang dikantongi warga 24.515 diantaranya kami cetak pada 8 Maret 2019," kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pesisir Selatan, Sartoni di Painan, Senin.

Kendati demikian, ia tidak memungkiri jika terdapat beberapa warga daerah setempat yang KTP elektroniknya hilang, rusak atau lain sebagainya.

Terkait hal itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil masih memiliki ribuan blangko khusus bagi warga yang mengalami hal tersebut.

"Kemarin kami mendapat 42.000 blangko KTP elektronik dari pemerintah pusat, 24.515 diantaranya dicetak pada 8 Maret 2019 sisanya untuk cetak KTP elektronik yang hilang, rusak dan lainnya," katanya lagi.

Ia menyebutkan banyak keuntungan bagi warga yang telah mengantongi KTP elektronik, selain sebagai identitas diri juga untuk memudahkan yang bersangkutan mengurus berbagai perizinan dan dokumen seperti SIM, BPJS dan lain sebagainya.

Saat ini, lanjutnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat memberi berbagai kemudahan bagi warga yang ingin memiliki identitas kependudukan diantaranya adanya Unit Kerja Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil di tiap kecamatan.

Di unit kerja layanan masyarakat bisa mendapatkan berbagai layanan mulai dari perekaman KTP elektronik, pencetakan KTP elektronik, membuat kartu keluarga, surat pindah, akte kematian, akte kelahiran dan lain-lain.

Hal tersebut memudahkan masyarakat karena tidak perlu mengurus berbagai dokumen kependudukan ke pusat kota seperti setahun terakhir. (*)