Pasaman Barat gandeng Imigrasi memudahkan masyarakat urus paspor

id Imigrasi Bukittinggi,Pembuatan Paspor

Pasaman Barat gandeng Imigrasi memudahkan masyarakat urus paspor

Bupati Pasaman Barat, Syahiran menandatangani kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Agam untuk membuka layanan pengurusan paspor di Pasaman Barat setiap Rabu.

Simpang Empat, Sumbar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Agam untuk mempermudah masyarakat daerah itu mengurus paspor.

"Kita memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengurus paspor. Cukup datang saja ke kantor bupati setiap Rabu maka masyarakat bisa mengurus paspor," kata Bupati Pasaman Barat, Syahiran usai menandatangani kerja sama dengan Imigrasi di Aula Kantor Bupati setempat, Senin.

Ia mengatakan rancangan kesepakatan ini sebenarnya sudah dilakukan semenjak tahun lalu.

Hal itu dilakukan berdasarkan data tentang animo masyarakat yang cukup tinggi dalam mengurus paspor, apakah untuk haji ataupun untuk pergi umroh, sehingga Pemkab Pasaman Barat memutuskan melakukan kerja sama dengan Kantor imigrasi kelas II Agam dengan nama Layanan Paspor Jempol (Jemput bola).

"Kerja sama ini kita lakukan berdasarkan pertimbangan jarak tempuh masyarakat kita dalam mengurus paspor ke Bukittinggi yang cukup jauh," ujarnya.

Menurutnya jika masyarakat mengurus paspor ke Bukittinggi menghabiskan waktu, tenaga dan uang.

"Menimbang hal itu maka kita ingin memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menyediakan pelayanan mengurus paspor di kantor bupati. Saya tekankan, tidak ada calo, membayar cukup dengan tarif resmi," ujarnya.

Kemudian bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor jangan mudah tertipu. Hal ini ditakutkan nanti ada pihak yang menyalahgunakan kesempatan itu.

"Bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor temui Bagian Humas Pasaman Barat," katanya.

Sementara itu, Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Sumbar, Sumantri Sihite menyampaikan tugas pokok bagian imigrasi sebenarnya bukan saja dalam mengurus paspor. Namun, lebih dari itu sehingga penilaian imigrasi yang kadang kala menakutkan bagi masyarakat dapat berubah kedepannya.

"Tugas kita juga mengawasi dan mencegah terjadi tindakan - tindakan yang akan merugikan Negara Indonesia, seperti warga negara asing yang datang ke Indonesia tanpa kelengkapan administrasi, begitu juga nanti warga kita yang akan keluar negeri," katanya.

Ia menambahkan, masyarakat yang mengurus paspor dari masa ke masa mengalami peningkatan yang signifikan. Sehingga kantor imigrasi perlu melakukan pelayanan yang lebih prima.

"Kira disambut baik pula oleh Pemkab Pasaman Barat, sehingga terbentuklah MoU kita hari ini. Hari pertama ini kita melayani 30 orang. Kita ada di Pasaman Barat setiap hari Rabu," katanya. (*)