Penandatangan SPJBTL pelanggan potensial dan pelanggan premium PLN UIW Sumbar

id PLN

Penandatangan SPJBTL pelanggan potensial dan pelanggan premium PLN UIW Sumbar

PELANGGAN PLN - Momentum foto bersama manajemen PLN UIN Sumbar sama pelanggan usai penandatangan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) di Batusangkar. (Ist)

Padang (ANTARA) - Dalam rangkaian pelaksanaan Rapat Kerja Semester I Tahun 2019 PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Barat yang berlangsung pada 21 Maret 2019 di Batusangkar, dilakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) dan MoU potensi pasar dengan total kapasitas 16.220.700 VA

Sejumlah pejabat PLN UIW Sumbar menyaksikan proses penandatanganan tersebut, diantaranya General Manager PLN Unit Induk Wilayah Sumbar, Bambang Dwiyanto, beserta seluruh jajaran manajemen PLN UIW Sumbar, seperti dirilis, Sabtu.

Adapun penandatangan SPJBTL tersebut dengan keterangan meliputi, pasang baru 10 pelanggan 2.933.700 VA, tambah daya 11 pelanggan 3.808.000 VA, layanan premium 15 pelanggan 2.986.500 VA, dengan total SPJBTL untuk 36 pelanggan 9.728.200 VA.

Tidak hanya penandatangan SPJBTL, namun juga ada MoU potensi pasar dengan data yakni, pasang baru 1 plg 555.000 VA, layanan premium 15 pelanggan 5.937.500 VA, total MoU 16 pelanggan dengan 6.492.500 VA

General Manager PLN UIW Sumbar Bambang Dwiyanto, menyampaikan rasa terima kasih atas semakin banyaknya kepercayaan pelanggan terhadap kualitas dan kehandalan listrik PLN seiring dengan meningkatnya permintaan terhadap layanan premium.

"Alhamdulillah di hari ini, kita masih diberikan kesempatan untuk dapat menjadi saksi lahirnya pelanggan baru di semua UP3 di Sumatera Barat. Kami ucapkan terima kasih atas kepercayaannya menjadi pelanggan premium PLN, semoga dengan mengalirnya listrik yang andal disini geliat usaha dan industri pelanggan menjadi semakin sukses dan lancar," ujar Bambang.

Tidak hanya penandatangan SPJBTL, momen Raker tersebut juga diisi dengan paparan materi yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Barat Indra Utama.

Dalam kesempatan tersebut Indra menjelaskan perihal regulasi pelayanan dan perizinan di Sumatera Barat saat ini.

Selain itu, Indra juga menjelaskan inovasi tata kelola layanan yang saat ini terus menerus ditingkatkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi Sumatera Barat baik elektonik maupun non-elektronik demi kemudahan dan kenyamanan berinvestasi di Sumatera Barat.