KPU Agam temukan 45.003 surat suara rusak

id KPU Agam,Surat Suara Rusak,Pemilu 2019

KPU Agam temukan 45.003 surat suara rusak

Ketua KPU Kabupaten Agam Riko Antoni memberikan keterangan cara pelipatan surat suara dihadapan peserta di Gor Rang Agam. Rabu (6/3). (ANTARA SUMBAR/ Yusrizal)

Lubukbasung   (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, saat penyortiran dan pelipatan menemukan 45.003 lembar surat suara Pemilu 2019 mengalami kerusakan.

Ketua KPU Agam Riko Antoni di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan surat suara rusak itu akibat robek, terken tinta cukup besar, salah cetak dan lainnya.

"Surat suara yang rusak ini telah kita sisihkan dan telah dilaporkan ke KPU RI, Kamis (21/3)," katanya.

Ia merinci 45.003 surat suara yang rusak berasal dari surat suara presiden dan wakil presiden 5.118 lembar dari 372.330 lembar surat suara yang diterima dan kondisi baik 365.899 lembar.

Sedangkan surat suara DPD-RI rusak 4.976 lembar dari 372.330 lembat dan kondisi baik 366.233 lembar.

Sementara surat DPR-RI rusak 3.431 lembar dari 372.330 lembar dan kondisi baik 369.907 lembar.

Surat suara DPRD provinsi rusak 11.534 lembar dari 372.330 lembar dan kondisi baik 360.304 lembar.

Selain itu surat suara DPRD kabupaten rusak 19.844 lembar dari 372.330 lembar dan kondisi baik 324.102 lembar.

"Surat suara ini telah kita simpan di gudang KPU setempat dengan pengawalan dari pihak kepolisian. Surat suara rusak ini akan kita musnahkan," tegasnya.

Saat ini kekurangan surat suara ke lima surat suara itu sebanyaj 48.335 lembar.

Penyortiran dan pelipatan surat suara ini melibatkan 1.000 petugas dengan sistim gantian dan setiap hari melibatkan 300 orang.

Penyortiran dan pelipatan surat suara itu dilakukan di Gor Rang Agam pada 6-11 Maret 2019. (*)