Polda Sumbar libatkan masyarakat ciptakan pemilu aman dan damai

id Polda Sumbar

Polda Sumbar libatkan masyarakat ciptakan pemilu aman dan damai

Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal didampingi Wakil Ketua Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Ir H Gustav memeriksa pasukan Apel Menghadapi Pemilu 2019 di Lapangan Imam Bonjol Kota Padang, Jumat (22/3) (ANTARA SUMBAR/ Mario Sofia Nasution)

Padang, (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat melibatkan masyarakat dalam menciptakan suasana pemilu aman dan damai di daerah itu sehingga tingkat kedatangan masyarakat ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) meningkat.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal selepas apel pengamanan menghadapi pemilu 2019 di Padang, Jumat mengatakan pelibatan masyarakat ini bertujuan untuk membangun sinergitas TNI-Polri, Pemerintah Daerah dan masyarakat agar pemilu berjalan jujur, adil, aman tertib lancar dan kondusif.

"Kita terus berupaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan tidak takut datang ke TPS pada 17 April mendatang," katanya.

Ia mengatakan sejauh ini Sumatera Barat merupakan daerah yang aman dan kondusif dan secara nasional daerah tersebut berada di posisi bawah untuk tingkat kerawanan pemilu.

"Namun kita tidak boleh lengah dan pengawasan tentu kita tingkatkan dan menjalin koordinasi dengan seluruh pihak untuk menyukseskan pesta demokrasi ini," kata dia.

Sementara Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit persiapan yang dilkakukan pihak kepolisian dengan menggandeng TNI, pemerintah daerah, niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, alim ulama, organisasi masyarakat tentu harus diapresiasi.

"Apel ini menunjukkan kesiapan seluruh pihak untuk menyukseskan pelaksanaan pemilu nanti," kata dia

Sebelumnya Polda Sumatera Barat mencatat 176 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dikategorikan sangat rawan dari total 16.702 TPS yang ada di daerah itu pada pemilu presiden dan pemilu legislatif pada 17 April mendatang.

Kabagbinops Biro Ops Polda Sumbar AKBP Faisal Anwar mengatakan TPS rawan tersebut tersebar di empat kabupaten yakni 148 TPS di Kabupaten Kepulauan Mentawai, 14 TPS di Kabupaten Solok Selatan, 12 TPS di Kabupaten Pasaman dan dua TPS di Kabupaten Sijunjung.

Ia mengatakan kategori sangat rawan ini dilihat dari berbagai persoalan mulai dari lokasi TPS berada di kawasan rawan terjadi konflik, TPS berada di kawasan yang pernah terjadi konflik dan lokasi TPS berada di kawasan terpencil sehingga membuatnya dikategorikan sangat rawan.

“Dalam TPS kategori sangat rawan ini dibutuhkan dua polisi dan dua linmas untuk mengawal pelaksanaan pemilu di TPS tersebut,” ujarnya. (*)