KPU Kota Solok mudahkan akses pemilih disabilitas

id Ilham Eka Putra

KPU Kota Solok mudahkan akses pemilih disabilitas

Anggota KPU Kota Solok Ilham Eka Putra menunjukkan surat suara. (Antara Sumbar/ Tri Asmaini)

Solok, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok, Sumatera Barat akan memudahkan akses 144 pemilih disabilitas agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 17 April 2019.

"Kami akan berupaya mencari kemudahan seperti lokasi TPS mudah dijangkau, tidak berada di atas gedung bertingkat atau menggunakan tangga sehingga memudahkan pengguna kursi roda," kata Ketua KPU Kota Solok, Asraf Danil di Solok, Kamis.

Ia mengatakan pihaknya juga akan memeriksa di beberapa TPS agar menyesuaikan dengan kondisi penyandang disabilitas sehingga mereka dapat menjangkau lokasi tanpa kesulitan.

Petugas penyelenggara pemilu juga telah disosialisasikan bagaimana membantu dan memudahkan penyandang disabilitas saat memilih nanti.

Ia menyebutkan ada 144 orang pemilih disabilitas terdiri dari 26 orang tuna daksa, 20 orang tuna netra, 34 orang tuna rungu, 39 orang tuna grahita, dan 25 orang difabel lainnya.

Bagi penyandang tuna netra akan ada alat bantu braile untuk membaca surat suara pada pemilu mendatang, dan biasanya tuna netra didampingi oleh anggota keluarga saat memilih.

Anggota KPU setempat Ilham Eka Putra menyebutkan untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Solok sebanyak 47.418 orang, dengan jumlah laki-laki 23.388 orang dan pemilih perempuan 24.030 orang.

"Pemilih dominan pada 2019 paling banyak berusia antara 21-30 tahun," sebutnya.

Nantinya pemilih di Kota Solok akan memilih di 206 TPS yang tersebar di dua daerah pemilihan (dapil). Pihaknya juga mengusulkan ke KPU pusat untuk penambahan satu TPS lagi di lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Laing.

"Karena ada sekitar 120 orang pemilih di Lapas tersebut, jumlahnya cukup banyak sehingga kami ajukan penambahan satu TPS lagi," sebutnya.

Selain itu, antusias masyarakat cukup tinggi untuk mengurus masalah pindah memilih, seperti memilih di Kota atau Kabupaten lain karena masalah kerja, mahasiswa yang belajar di luar negeri dan pegawai asal luar Sumbar yang ditugaskan di Solok. (*)