Wako: kalibrasi alat ukur pedagang agar masyarakat tidak dirugikan

id alat ukur, kalibrasi

Wako: kalibrasi alat ukur pedagang agar masyarakat tidak dirugikan

Wali Kota Padang Mahyeldi saat melakukan video confrence dalam rangka Hari Konsumen Nasional di Padang, Rabu (20/3) (Antara Sumbar/Humas)

Padang, (ANTARA) - Wali Kota Padang Mahyeldi meminta Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal setempat melakukan kalibrasi alat ukur yang digunakan pedagang agar masyarakat selaku pembeli tidak dirugikan.

"Perlindungan hak konsumen merupakan tanggung jawab pemerintah. Untuk itu, seluruh alat ukur harus memiliki standardisasi dan akurasi yang tepat," kata dia di Padang, Rabu.

Ia menyampaikan hal itu usai melakukan video conference dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam rangka Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2019 yang dipusatkan di Kota Bandung.

Lebih lanjut menurut Mahyeldi sebagaimana yang dikatakan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, selain melakukan kalibrasi, pemerintah juga harus mengedukasi konsumen agar tahu hak dan kewajiban.

"Para produsen juga didorong untuk bertanggung jawab, memenuhi janji dan komitmennya agar tidak ditinggalkan konsumen," kata dia.

Ia menyebutkan ada sekitar 300.000 alat ukur yang harus dikalibrasi, sehingga butuh peralatan yang memadai dan penambahan SDM yang mumpuni.

Untuk peningkatan kapasitas dan fasilitas UPTD Metrologi Legal Kota Padang dalam waktu dekat akan dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Perdagangan. Apalagi, saat ini Kota Padang juga telah memiliki MOU Metrologi Legal dengan empat kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

“Kita berharap dukungan dan kontribusi Kementerian Perdagangan dalam meningkatkan kapasitas UPTD Metrologi Legal Kota Padang," kata dia.

Pada kesempatan itu Menteri Enggartiasto mengataka, arah kebijakan strategi nasional perlindungan konsumen memperkuat pondasi dan mempercepat implementasi perlindungan konsumen dengan memprioritaskan sembilan sektor yang menjadi tugas fungsi sepuluh kementerian/lembaga terkait.

Kesembilan sektor prioritas tersebut, antara lain adalah obat dan makanan, jasa keuangan, jasa transportasi, listrik dan gas rumah tangga, jasa telekomunikasi, jasa layanan kesehatan, niaga elektronik, perumahan, barang elektronik, telematika, serta kendaraan bermotor.

Sementara Direktorat Metrologi Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Keristo Panus Ginting mengatakan, kegiatan kemetrologian di Kota Padang akan dibangun bersama untuk melindungi hak konsumen dan produsen.

“Keseriusan Wali Kota Padang dalam kemetrologian harus diapresiasi dan kita dukung bersama, kata dia. (*)