Pemkab Padang Pariaman sempurnakan susunan rencana kerja 2020

id Suhatri Bur

Pemkab Padang Pariaman sempurnakan susunan rencana kerja 2020

Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur membuka pelaksanaan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah (FPD/LPD) dalam rangka penyusunan rencana kerja perangkat dan pemerintah daerah yang dilaksanakan 19 hingga 21 Maret 2019 di Parit Malintang, Rabu (20/3). (ANTARA SUMBAR/Aadiaat M.S)

Parit Malintang, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat menyempurnakan susunan rencana kerja pemerintah daerah untuk 2020 dengan menampung dan menyaring aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan.

"Dalam tiga hari ini kami membahas rancangan rencana kerja perangkat dan pemerintah daerah guna memperoleh saran dan pertimbangan dari pemangku kepentingan," kata Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur di Parit Malintang, Rabu.

Ia mengatakan penyusunan tersebut menunjukkan dalam perencanaan pihaknya menggunakan sistem perencanaan bawah atas (bottom–up planning) atau berdasarkan asas demokratis dan desentralisasi.

Untuk itu dalam penyusunan rencana kerja yang dilaksanakan oleh Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah (FPD/LPD) Padang Pariaman tidak saja diikuti oleh unsur pemerintahan namun juga berbagai organisasi di daerah itu.

"Namun dalam penyusunannya disesuaikan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Padang Pariaman tahun 2020," katanya.

Ia menyampaikan adapun tema rencana kerja tersebut yaitu pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia dan pemantapan perekonomian daerah untuk pertumbuhan berkualitas.

Pihaknya menyampaikan dengan penyusunan tersebut maka program dan kegiatan perangkat daerah selaras dengan program dan kegiatan hasil masyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.

Selanjutnya dapat mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Lalu menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah guna mengoptimalkan pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergisitas dalam mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan.

Serta menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing perangkat daerah Kabupaten Padang Pariaman.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Ali Amran mengatakan penyusunan tersebut merupakan lanjutan dari tahapan proses penyusunan rancangan awal RKPD yang dilaksanakan Januari 2019.

Lalu dilanjutkan dengan Musrenbang tingkat kecamatan pada 11 sampai 18 Februari 2019, dan terakhir konsultasi publik rancangan awal RKPD tanggal 28 Februari 2019

"Setelah ini, minggu depan akan dilanjutkan dengan Musrenbang tingkat kabupaten,” ujarnya. (*)