Painan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, memastikan tidak ada warga negara asing (WNA) yang menetap di daerah itu masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2019.
"Kami pastikan tidak ada WNA yang masuk DPT, hal ini sudah kami wanti-wanti sejak awal," kata Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar di Painan, Selasa.
Ia menyebutkan saat ini jumlah DPT sementara di daerah setempat berjumlah 330.275 pemilih.
"Sore ini kami akan kembali melakukan pleno DPT hasil perbaikan untuk memastikan kembali jumlah pemilih pada pemilu mendatang," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pesisir Selatan, Sartoni mencatat terdapat empat warga negara asing (WNA) yang menetap di daerah itu.
"Keempatnya sudah memiliki kartu keluarga namun belum memiliki KTP elektronik khusus WNA," kata dia.
Keempat WNA tersebut dua berkewarganegaraan Malaysia dan duanya lagi berkewarganegaraan Bangladesh.
Untuk mendapatkan KTP elektronik, WNA mesti terlebih dahulu memohonkan pengajuan dengan melengkapi sejumlah syarat.
Hanya saja, ungkapnya, KTP elektronik khusus WNA mesti diperpanjang lima tahun sekali berbeda dengan KTP elektronik milik warga negara Indonesia yang aktif seumur hidup. (*)
Berita Terkait
Imigrasi Agam gelar operasi gabungan Timpora pada 39 WNA di Tanah Datar
Jumat, 1 Maret 2024 11:00 Wib
Pengungkapan kasus penembakan WNA di Bali
Selasa, 30 Januari 2024 12:25 Wib
Imigrasi Gorontalo tahan WNA India
Jumat, 29 Desember 2023 13:20 Wib
Polisi: WNA di TKP tewasnya petugas Imigrasi pernah dideportasi
Sabtu, 28 Oktober 2023 12:48 Wib
Evakuasi WNA pendaki Gunung Merapi
Kamis, 14 September 2023 17:44 Wib
Penangkapan WNA penjual ponsel palsu
Selasa, 12 September 2023 9:20 Wib
Kebijakan golden visa untuk datangkan WNA berkualitas
Senin, 11 September 2023 12:33 Wib
Imigrasi: Bali jadi fokus pengawasan orang asing
Rabu, 9 Agustus 2023 4:42 Wib