Padang, (ANTARA) - Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengingatkan pemerintah daerah harus peduli soal jaminan kesehatan warganya sendiri karena ini adalah hal pelayanan dasar yang harus dipenuhi
"Kami juga akan menggandeng BUMN dan BUMD untuk ikut urun membantu biaya bagi warga yang kurang mampu," kata dia.
Ia melihat bagi daerah yang sudah 100 persen artinya bupati atau wali kota peduli dengan kesehatan warga.
"Kuncinya ada di kepala daerah karena indeks pembangunan manusia dasar itu diukur dari tiga bidang yaitu pendidikan, kesehatan dan ekonomi dan seharusnya kesehatan jadi prioritas pertama," kata dia.
Nasrul menambahkan bagi kepala daerah yang kepesertaan JKN-KIS masih rendah akan dilayangkan surat gubernur serta ditembuskan ke ketua DPRD masing masing agar jadi perhatian.
Ia meyakini bahwa target kepesertaan minimal 95 persen bisa tercapai.
Kepada pengusaha dan perusahaan diimbau untuk mengasuransikan semua karyawannya dan pihaknya akan menugaskan Disnaker memastikan hal ini.
Kepada semua masyarakat terutama yang menunggak ia meminta segera melunasi dan pemerintah daerah diminta membantu pelayanan kesehatan warganya.
Ia melihat saat ini kebutuhan pelayanan kesehatan di Sumbar dalam satu tahun mencapai Rp2,2 triliun dan iuran JKN-KIS yang dihimpun hanya Rp1,1 triliun yang artinya defisit.
Mari bersama selesaikan persoalan ini sehingga target kepesertaan 95 persen bisa terwujud, ujarnya.
Berita Terkait
Dirut BPJS Kesehatan: Media berperan penting sosialisasikan JKN
Kamis, 4 April 2024 3:02 Wib
BPJS Kesehatan beri kemudahan layanan selama libur Lebaran
Senin, 1 April 2024 20:20 Wib
Bank Nagari bantu 1.000 UMKM di Sumbar terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 1 April 2024 16:04 Wib
BPJS Kesehatan dan Pemkot Bukittinggi siapkan layanan saat libur Lebaran
Senin, 1 April 2024 15:51 Wib
PNM Sumbar dukung nasabahnya terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan
Minggu, 24 Maret 2024 16:15 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Padang bayarkan jaminan klaim Rp 1,5 miliar di Mentawai
Jumat, 22 Maret 2024 15:05 Wib
Pemkab Kep. Mentawai lindungi 39 ribu pekerja rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 22 Maret 2024 13:29 Wib
BPJamsostek Solok Luncurkan Aplikasi "SALINGKA"
Jumat, 22 Maret 2024 12:10 Wib