254 ASN Kota Solok Naik Pangkat April 2019

id asn solok, pangkat asn

254 ASN Kota Solok Naik Pangkat April 2019

Wakil Wali Kota Solok, Reinier saat menyerahkan SK Kenaikan pangkat. (Antara Sumbar/Tri Asmaini)

Solok, (ANTARA) - Sebanyak 254 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Kota Solok, Sumatera Barat diberikan kenaikan pangkat per satu April 2019.

"Kenaikan pangkat ini adalah bentuk penghargaan atas pengabdian dan prestasi kerja ASN di Pemerintah Kota Solok," ujar Wakil Wali Kota Solok, Reinier di halaman Balai Kota Solok, Senin.

254 ASN tersebut terdiri atas tiga orang golongan I, 47 orang golongan II, 173 orang golongan III, dan 31 orang golongan IV.

Dia menegaskan kepada seluruh ASN untuk menempatkan diri sebagai abdi masyarakat dan pelayan rakyat yang tangguh pemersatu NKRI.

Ia berharap kenaikan pangkat yang diberikan menjadi motivasi bagi ASN dalam meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam mengabdi kepada negara.

"Tegakkan kembali eksistensi ASN sebagai motor penggerak pembangunan daerah seraya mempersiapkan diri menuju birokrasi yang dinamis, inovatif dan responsif terhadap perkembangan zaman," lanjutnya.

Menurutnya, bagi ASN yang telah mengusulkan kenaikan pangkat tetapi tidak mendapat persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) jangan berkecil hati dan mencoba lagi pada periode yang ditentukan.

"Saudara yang belum naik pangkat harus lebih giat lagi dan menjadikan kegiatan ini sebagai motivasi agar semangat," ujarnya.

Selain itu, Reinier menekankan kepada ASN untuk tetap menjaga netralitas dan selalu mengedepankan profesionalitas dalam Pemilu 2019.

Dalam ketentuan perundangan - undangan yang berlaku bahwa ASN yang terlibat politik praktis dan partai politik dikenakan sanksi hukum.