Pemkab Agam Alokasikan Rp656 juta untuk bantu alat tangkap nelayan

id alat tangkap, nelayan agam

Pemkab Agam Alokasikan Rp656 juta  untuk bantu alat tangkap  nelayan

Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam, Ermanto. (Antara Sumbar/Yusrizal)

Lubuk Basung, Sumbar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengalokasikan dana Rp656 juta untuk membantu pengadaan alat tangkap, mesin dan kapal bagi nelayan yang tersebar di Kecamatan Tanjung Mutiara pada 2019.

Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Ermanto di Lubuk Basung, Minggu, mengatakan,dana sebesar Rp656 juta itu berasal dari dana alokasi khusus Rp543 juta dan dana alokasi umum Rp113 juta.

Dana alokasi khusus itu digunakan untuk membeli tiga unit kapal tiga GT, mesin motor tempel empat GT lima unit, lima GT lima unit dan jaring ikan 30 paket.

Sementara dana alokasi umum digunakan untuk membeli mesin dan jaring.

"Pengadaan alat tangkap beserta kapal ini akan kita lakukan dalam waktu dekat. Setelah itu langsung kita serahkan kepada nelayan," katanya.

Ia menambahkan, syarat nelayan untuk mendapatkan bantuan itu berupa nelayan kecil, memiliki kartu nelayan, belum pernah dapat bantuan dan tidak memiliki mesin untuk melaut.

Bantuan ini untuk memudahkan nelayan dalam menangkap ikan ke laut, sehingga hasil tangkapan akan lebih banyak.

Jumlah nelayan di daerah itu sebanyak 1.352 orang dan 1.332 nelayan telah memiliki asuransi.

Namun hampir 50 persen dari asuransi nelayan itu sudah mati dan tidak diperpanjang oleh nelayan.

Pada 2018, Pemkab Agam memberikan subsidi Rp100 ribu untuk nelayan dan nelayan hanya membayar Rp75 ribu setiap tahun.

"Kita telah mendata nelayan, namun mereka tidak mengajukan permohonan persyaratan," katanya.