Padang (ANTARA) - Narapidana Ardiansyah (38) yang kabur dari Lembaga Pemasarakatan (Lapas) Klas II B Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) pada 2017, diringkus oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang, karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
"Tersangka ditangkap karena diduga hendak melakukan transaksi narkoba di Padang pada Jumat (15/3) malam, setelah dicari informasi akhirnya dikteahui kalau dia juga berstatus buron dari Lapas Pariaman," kata Kepala Unit Opsnal Satres Narkoba Polresta Padang, Ipda Ori Friliansa Utama, di Padang, Sabtu.
Ardiansyah diringkus bersama teman perempuannya saat berada di pekarangan Mushalla Darul Ulum, Kelurahan Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan, Padang.
Meskipun demikian teman perempuan Ardiansyah berinisial T (25) sempat bersembunyi di dalam selokan untuk mengelabui petugas.
"Teman perempuannya ini sempat melarikan diri, ia ditangkap ketika sedang bersembunyi dalam selokan," katanya.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 12 paket kecil, dan 10 paket sedang.
Para tersangka dijerat dengan pasal 112, Juncto (Jo) 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Pada bagian, saat mendekam dan menjadi narapidana di Lapas Pariaman tersangka Ardiansyah juga tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba.
Karena kasus itu ia divonis pengadilan dengan hukuman sepuluh tahun penjara pada 2015.
Hanya saja baru dua tahun menjalani hukuman, Ardiansyah kabur bersama lima warga binaan lain pada 2017 dengan cara memanjat kawat berduri.*
Berita Terkait
Motif batik buatan narapidana Lapas Suliki peroleh hak cipta
Kamis, 28 Maret 2024 4:00 Wib
Kemenkumham Sumbar buka akses ibadah malam bagi narapidana
Rabu, 13 Maret 2024 20:30 Wib
Kemenkumham RI optimalkan pemasaran produk narapidana lewat e-Katalog
Rabu, 6 Maret 2024 19:23 Wib
Narapidana terorisme ikrar setia pada NKRI
Kamis, 22 Februari 2024 17:00 Wib
Puluhan narapidana Lapas Suliki wisuda tahfidz dan khatam Al-Quran
Kamis, 22 Februari 2024 14:20 Wib
Puluhan narapidana Lapas Alahan Panjang antusiasme salurkan hak pilih
Rabu, 14 Februari 2024 19:20 Wib
Ratusan narapidana Lapas Padang antusiasme salurkan hak pilih
Rabu, 14 Februari 2024 12:11 Wib
Kemenkumham Sumbar: 82 narapidana peroleh remisi Natal
Rabu, 20 Desember 2023 18:43 Wib