Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar), menunggu proses hukum terhadap Ardiansyah (38) narapidana yang kabur dari penjara dua tahun lalu, kemudian ditangkap pihak Kepolisian Resor Kota Padang atas kasus narkoba pada Jumat (15/3) malam.
"Kami akan tunggu proses hukum bagi kasus barunya terlebih dahulu, hingga diputus oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar, Sunar Agus, di Padang, Sabtu.
Jika telah diputus pengadilan, katanya, maka masa hukumannya akan ditambah dengan sisa hukuman yang harus ia jalani sebelum kabur dari penjara pada kasus lama.
"Misalnya pada kasus sekarang ia divonis empat tahun, sementara sisa hukuman pada kasus lama itu ada delapan tahun, maka ia akan menjalani hukuman penjara selama 12 tahun nanti," katanya memberikan contoh.
Sebelumnya, Ardiansyah merupakan narapidana kasus penyalahgunaan narkoba dan dijatuhi hukuman selama sepuluh tahun penjara oleh pengadilan pada 2015.
Baru sekitar dua tahun menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Pariaman, yang bersangkutan melarikan diri dengan memanjat tembok penjara pada 2017.
Namun ternyata dalam masa pelariannya itu ia kembali terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, hingga akhirnya ditangkap pada Jumat (15/3) malam oleh Satuan reserse Narkoba Polresta Padang.
Ardiansyah di tangkap bersama rekan perempuannya T, saat berada di depan Mushalla Darul Ulum, Kelurahan Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan, Padang.
Dari penangkapan itu diamankan barang bukti diduga sabu-sabu sebanyak 12 paket kecil, serta 10 paket sedang.
Saat diwawancarai di Polresta Padang, Ardianysah mengaku dirinya kesulitan melepaskan diri dari jerat barang haram itu, apalagi tergiur uang dari penjualannya.
"Saya menyesal," katanya.***2***
Berita Terkait
Lapas Suliki bolehkan narapidana dijenguk keluarga saat Lebaran
Jumat, 12 April 2024 18:37 Wib
Motif batik buatan narapidana Lapas Suliki peroleh hak cipta
Kamis, 28 Maret 2024 4:00 Wib
Kemenkumham Sumbar buka akses ibadah malam bagi narapidana
Rabu, 13 Maret 2024 20:30 Wib
Kemenkumham RI optimalkan pemasaran produk narapidana lewat e-Katalog
Rabu, 6 Maret 2024 19:23 Wib
Narapidana terorisme ikrar setia pada NKRI
Kamis, 22 Februari 2024 17:00 Wib
Puluhan narapidana Lapas Suliki wisuda tahfidz dan khatam Al-Quran
Kamis, 22 Februari 2024 14:20 Wib
Puluhan narapidana Lapas Alahan Panjang antusiasme salurkan hak pilih
Rabu, 14 Februari 2024 19:20 Wib
Ratusan narapidana Lapas Padang antusiasme salurkan hak pilih
Rabu, 14 Februari 2024 12:11 Wib