Lubuksikaping (ANTARA) - Panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasaman, sampaikan sejumlah masukan terhadap pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasaman tahun anggaran 2018.
Seperti yang disampaikan Pansus I dalam rapat paripurna ke-9 DPRD setempat, Jumat siang. Lewat juru bicaranya, Suci Yulia mengatakan, bahwa kepala daerah di kabupaten itu inkonsistensi dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Akibatnya, pembinaan aparatur dalam rangka reformasi birokrasi tidak efektif.
"Ada inkonsistensi kebijakan kepala daerah terhadap regulasi ASN dan pembinaan, penempatan aparatur sesuai bidang tupoksinya. Masih ditemukan ASN yang tidak memiliki inisiatif dan inovasi dalam memberikan pelayanan," ujar kader Golkar ini.
Selain inkonsistensi kebijakan, Pemda setempat, dinilai kurang kreatif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD), membuat program-program kerja inovatif, sehingga anggaran yang sudah dianggarkan tidak terserap maksimal.
"Kami di Pansus I menyarankan agar Pemda lebih transparan dan akuntabel dalam mewujudkan tata kelola kepemerintahan daerah. Terutama dalam hal rekrutmen personel," kata lulusan Magister Hukum ini.
Dalam LKPJ tersebut, kata dia, Pansus juga menemukan adanya beberapa kesepakatan dalam pembahasan APBD tahun anggaran 2019 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan OPD terkait, tidak tertuang dalam tubuh APBD, meski sudah disepakati bersama.
"Hal itu sangat bersifat prinsipil, karena menyangkut dengan pokok-pokok pikiran dari DPRD, agar hal seperti ini tidak terjadi lagi kedepannya," ujar kader Golkar ini.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga menemukan masih adanya masyarakat miskin dan sangat layak untuk mendapatkan bantuan rumah layak huni, namun masih belum terakomodir.
"Hal ini disebabkan pendataan yang belum maksimal oleh OPD terkait," ujarnya.
Untuk meningkatkan serapan anggaran di daerah itu, Pansus DPRD menyarankan agar Dinas PUTR melaksanakan perencanaan ditahun anggaran sebelumnya, sehingga proses pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan diawal tahun.
"OPD, juga kami minta tidak melakukan penganggaran dan pelelangan dalam kegiatan pekerjaan lanjutan, sebelum dilakukan audit oleh lembaga yang berwenang," ujar Jubir Pansus II, Yunelda Asra.
Kurang maksimalnya pengelolaan lokasi pembibitan ternak dan pasar ternak di Tigonagari, masih kurangnya SDM pada aparatur Dinas Pertanian serta kurang diberdayakannya Balai Benih Ikan (BBI) untuk meningkatkan PAD oleh Dinas Perikan juga disorot pansus dewan ini.
Sementara Pansus III menyoroti masih tingginya angka pengangguran (mencari kerja) di daerah itu. Berjumlah 8.914 orang pada 2017-2018. Terjadi peningkatan negatif dibanding tahun 2016 sebesar 5.670 orang.
"Untuk tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun 2016 itu 5,06 persen. Tahun 2017 dan 2018 menjadi 6,81 persen. Masih tingginya angka pengangguran di Pasaman menjadi permasalah bagi Pemda dan harus segera diselesaikan," katanya.
Rapat paripurna ke-9 ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Haniful Khairi. Dihadiri Bupati Pasaman, Yusuf Lubis, sejumlah anggota DPRD dan para Kepala OPD.
Berita Terkait
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum periode Januari-April 2024 (Video)
Rabu, 24 April 2024 14:24 Wib
KPU Pasaman Barat buka perekrutan petugas ad hoc Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 9:56 Wib
KPU Pasaman Barat buka perekrutan petugas ad hoc Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 19:07 Wib
PDI-P Pasaman Barat buka pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati
Senin, 22 April 2024 17:11 Wib
Sabar AS paparkan capaian Pemkab Pasaman dihadapan IKLS Pekanbaru
Minggu, 21 April 2024 20:28 Wib
Kejari Pasaman Barat ingatkan wali nagari jangan selewengkan dana
Minggu, 21 April 2024 11:48 Wib
KPU: Syarat calon perseorangan Pilkada Pasaman Barat 25.182 dukungan
Sabtu, 20 April 2024 13:23 Wib
Pemkab Pasaman Barat raih tiga penghargaan tingkat provinsi
Sabtu, 20 April 2024 13:22 Wib