Jakarta, (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 100 kilogram sabu dan ekstasi yang disembunyikan dalam kotak ikan di Bengkayang, Kalimantan Barat pada Kamis (14/3) malam.
"Barang bukti sabu tersebut ditemukan di dalam mobil yang dikendarai oleh HEN yang bernomor polisi B 1121 SRK warna silver," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam pesan singkat whatsapp yang diterima di Jakarta Pusat, Jumat.
Penangkapan terhadap HEN terjadi di depan pasar Desa Sungai Duri Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang, Kamis sekitar pukul 21.39 WIB.
Kemudian di lakukan penggeledahan terhadap mobil yang dikendarai HEN dan ditemukan 106 bungkus plastik narkotika di dalam lima kotak ikan secara terpisah.
Narkotika terdiri dari sabu dan ekstasi diperkirakan seberat 100 kilogram.
Tidak beberapa lama di wilayah yang sama diamankan seorang laki laki bernama AR yang sedang mengendarai mobil bernomor polisi KB 1527 SP dengan barang bukti tiga unit telepon genggam.
"AR diduga yang memerintahkan atau kendalikan HEN. Sementara HEN menerima narkotika dalam kotak ikan dari tiga orang yang tidak dikenal di wilayah pantai Gosong," kata Arman.
Sampai saat ini petugas BNN masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. (*)
Berita Terkait
Polres Agam tangkap tiga pengedar narkotika dengan barang bukti 20 paket
Selasa, 26 Maret 2024 17:00 Wib
Kejati Sumbar geledah kantor Gubernur cari bukti kasus korupsi
Senin, 25 Maret 2024 19:36 Wib
Ten Hag: Menang atas Liverpool bukti MU bisa kalahkan tim kuat
Senin, 18 Maret 2024 9:14 Wib
Kejari Padang kumpulkan bukti dalam kasus korupsi di Kampus Unand
Senin, 5 Februari 2024 19:02 Wib
Saipul Jamil akui tidak melihat asistennya buang barang bukti
Minggu, 7 Januari 2024 6:42 Wib
Kejari Padang musnahkan barang bukti narkoba hasil tindak pidana (Video)
Selasa, 19 Desember 2023 18:01 Wib
Polres Pasaman Barat musnahkan barang bukti 11 kilogram lebih ganja
Selasa, 12 Desember 2023 12:56 Wib
Kejari-Dharmasraya musnahkan barang bukti 25 kasus kejahatan
Kamis, 23 November 2023 16:20 Wib