Dana PKH di Pasaman capai Rp19,04 miliar 2019

id PKH

Dana PKH di Pasaman capai Rp19,04 miliar 2019

Bupati Pasaman Yusuf Lubis mengingatkan keluarga penerima manfat (KPM) menggunakan bantuan sosial PKH sesuai ketentuan, (ist)

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Sebanyak Rp19,04 miliar dana dialokasikan pemerintah untuk 12.834 keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) tahun ini untuk disalurkan di Kabupaten Pasaman.

Kepala Bidang Bantuan Perlindungan dan Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Kabupaten Pasaman, Hendri Yanto, di Lubuksikaping. Jumlah keluarga penerima manfaat PKH terbanyak di Kabupaten Pasaman di antaranya, Kecamatan Duokoto, Kecamatan Tigonagari dan Kecamatan Lubuksikaping, Kecamatan Panti dan Kecamatan Bonjol.

"Hampir separuh dari anggaran PKH di kabupaten ini dialokasikan di kecamatan itu," kata Hendri pada 13 Maret 2019.

Pada tahun ini, jelas dia, skema penyaluran bantuan PKH mengalami perubahan, dan tidak lagi merata Rp1,89 juta per keluarga penerima manfaat melainkan sesuai beban atau kondisi masing-masing peserta program ini.

"Tergantung kepada komponen sekolah yang dibantu, meliputi SD, SMP dan SMA," ujarnya.

Bantuan tambahan juga tersedia bagi keluarga yang memiliki ibu hamil, anak sekolah, anggota lansia, dan penyandang disabilitas. "Totalnya bisa mencapai Rp2,4 juta per tahun, dari bantuan reguler Rp500 ribu per KPM per tahun," katanya.

Perinciannya, yaitu bantuan ibu hamil Rp2,4 juta, anak balita Rp2,4 juta, siswa SD Rp900 ribu, murid SMP Rp1,5 juta, murid SMA Rp2 juta, warga berusia 60 tahun lebih Rp2,4 juta, serta Rp2,4 juta untuk disabilitas.

Program PKH ini merupakan investasi jangka panjang untuk mencipatakan sumber daya manusia (SDM) yang tangguh. Hal itu juga sejalan dengan tujuan pemerintah yang mulai fokus untuk pengembangan SDM secara besar-besaran.

Program ini juga bertujuan meningkatkan taraf hidup, mengurangi beban pengeluaran dan pendapatan keluarga tidak mampu. Berikutnya, menciptakan perubahan perilaku Keluarga Penerima Manfaat (KPM). "Juga, untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan serta mengenalkan produk dan manfaat jasa keuangan kepada KPM," ujarnya.

Jadikan PKH Bermanafaat

Bupati Pasaman, Yusuf Lubis mengingatkan agar keluarga penerima manfat (KPM) menggunakan bantuan sosial PKH sesuai ketentuan, karena terdapat tiga prioritas penggunaan Program Keluarga Harapan ini, yakni pendidikan anak, kesehatan-gizi anak dan peningkatan perekonomian keluarga.

"Manfaatkan dana PKH ini dengan sebaik-baiknya. Mengambil dana PKH itu harus diatur. Jangan sampai tergesa-gesa mengambil dan dipakai untuk hal-hal yang tidak bermanfaat. Hati-hati," ujar.

Ia mengatakan, bahwa keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan PKH telah membantu pengentasan kemiskinan di daerah itu, tentu diharapkan ke depan program ini dapat dilajutkan di masa mendatang.

Dengan PKH, tambahnya, tak ada lagi warga Pasaman yang menjerit karena kekurangan pangan. Dengan bantuan yang ada, secara tak langsung pemerintah pusat ikut membantu penguatan pangan secara merata di kabupaten itu.

"Sebenarnya, tanpa bantuan dan perhatian serius dari pemerintah pusat, pembangunan kesejahteraan masyarakat di daerah, termasuk Pasaman, akan timpang," jelasnya.

Meski demikian, Yusuf Lubis berharap, para penerima manfaat program keluarga harapan di daerah itu harus mulai bergerak menjadi keluarga yang mandiri. Sehingga tidak selamanya menjadi kelompok masyarakat yang selalu menerima bantuan dari pemerintah.

"Mereka harus memulai merintis usaha sesuai dengan kemampuan masing-masing. Yang bisa berdagang, harus mulai merintis usahanya. Yang memiliki keterampilan pun demikia. Pemerintah akan selalu memfasilitasi," ujarnya.