Menristekdikti minta kampus tutup program studi tidak produktif

id Menristekdikti,Perguruan tinggi,Jurusan tidak produktif

Menristekdikti minta kampus tutup program studi tidak produktif

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Prof Mohammad Nasir membuka Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (Konaspi) IX di Universitas Negeri Padang (UNP), Rabu malam (ANTARA SUMBAR/ Mario Sofia Nasution) (ANTARA SUMBAR/ Mario Sofia Nasution/)

Padang (ANTARA) - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir meminta kampus untuk menutup program studi tidak produktif menghasilkan lulusan yang diserap lapangan kerja karena akan menambah jumlah pengangguran.

“Kami mendorong kampus untuk mengganti program studi yang tidak menghasilkan lulusan yang memiliki lapangan kerja dengan program studi keahlian dan memiliki lapangan kerja yang jelas,” kata dia di Padang, Rabu.

Ia mengatakan saat ini ada kampus yang memiliki program studi dan menghasilkan 80 persen lulusan yang langsung diserap di lapangan kerja, namun ada juga kampus yang 80 persen lulusan mereka tidak diserap lapangan kerja dan hanya 20 persen yang diterima.

“Ini yang menjadi persoalan, untuk itu kami meminta rektor untuk memindahkan program studi yang tidak diterima industri agar digeser menjadi program studi yang memiliki lapangan pekerjaan yang jelas,” katanya.

Menurut dia dalam hal ini pihak kampus tidak boleh berdiam diri namun segera mengambil sikap agar lulusan mereka dapat diserap di industri masyarakat saat ini.

“Kami tentu akan memberikan kemudahan dalam pergerseran tersebut,” tambahnya.

Ia mencontohkan Lembaga Pendidikan Tenaga Pendidikan (LPTK) di Indonesia setiap tahun itu menghasilkan lulusan sekitar 300 ribu orang namun yang mampu diserap hanya sekitar 120 ribu orang.

“Maka sisa ini akan kemana dan akan bekerja dimana, ini yang coba kita sikapi bersama dan salah satu caranya mengajak kampus melakukan hal tersebut,” katanya.

Selain itu banyak guru yang belum terferifikasi dan ada juga yang sedang menjalani pendidikan profesi keguruan namun menurutnya sertifikasi itu belum tentu berdampak pada kualitas yang dimiliki guru tersebut.

“Hingga saat ini belum ada kolerasi antara sertifikasi yang didapatkan guru dengan kualitas mereka mengajar. Ini yang harus diperbaiki bersama,” kata dia.

Dirinya bermimpi LPTK yang ada ini di seluruh Indonesia mampu menghasilkan guru profesional dalam menjalankan profesinya.

“Hasil dari didikan guru profesional tersebut akan terlihat dari murid yang mereka hasilkan nanti, jika profesional tentu murid yang berkualitaslah yang lahir dari didikan tersebut,” katanya. (*)