Diduga berbuat asusila, Wali Nagari Salido diberhentikan sementara

id wali nagarididuga asusila,wali nagari salido

Diduga berbuat asusila, Wali Nagari Salido diberhentikan sementara

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Nagari, KB dan Pemberdayaan Perempuan Pesisir Selatan, Hamdi. (ANTARA SUMBAR/istimewa)

PainanĀ  (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, bakal menghentikan sementara Wali Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai, berinisial MI untuk mempermudah penyelesaian kasus dugaan asusila yang menjeratnya.

"Informasi yang berkembang seperti itu, makanya kami berencana menonaktifkan yang bersangkutan untuk memudahkan dalam mencari tahu kebenaran informasi yang berkembang," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Selatan, Hamdi di Painan, Senin.

Selain itu, secara bersamaan pihaknya juga akan mengkaji apakah tindakan yang diduga dilakoninya bertentangan dengan aturan.

Ia menambahkan sebelum dinonaktifkan terlebih dahulu akan ditunjuk pelaksana tugas wali nagari sehingga kegiatan tersebut tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

"Jika informasi yang berkembang tidak benar dan tidak bertentangan dengan aturan yang ada, tentu saja yang bersangkutan akan diaktifkan kembali," katanya lagi.

Sementara itu, Wali Nagari Salido, MI membantah pihaknya telah berbuat asusila dan ia mengaku telah menikahi secara siri seorang perempuan, atas pernikahan itu yang bersangkutan pun hamil.

"Saya menjabat sebagai Wali Nagari Salido pada Januari 2017, waktu itu saya berstatus sebagai suami dari pernikahan sah, selanjutnya pada 1 September 2018 saya menikahi secara siri seorang perempuan dan saat ini ia hamil lima setengah bulan," katanya.

Karena informasi pernikahan sirinya itu tidak menyebarluas di tengah masyarakat, akhirnya masyarakat kaget ketika melihat istri sirinya berbadan dua.

Akibat hal itu, sebutnya, warga yang tidak tahu perihal pernikahan sirinya menduga ia telah berzina.

Kemarahan warga memuncak hingga akhirnya warga menyegel kantor wali nagari salido pada Jumat (8/3) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Namun pada Senin (11/3) aktivitas pelayanan masyarakat di kantor tersebut berlansung seperti biasa. (*)