KPU Solok Selatan pindahkan lokasi pelipatan surat suara

id Surat suara,Pelipatan surat suara pemilu,Kpu solok selatan

KPU Solok Selatan pindahkan lokasi pelipatan surat suara

Petugas sedang melakukan pengecekan kerta surat suara DPRD Kabupaten sebelum dilakukan pelipatan di aula Sarantau Sasurambi setdakab Solom Selatan, Jumat (Antara Sumbar/Erik Ifansya Akbar)

Padang Aro (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Solok Selatan, Sumatera Barat memindahkan lokasi pelipatan surat suara dari Gudang Sungai Lambai ke aula Kantor Bupati setempat agar prosesnya lebih cepat selesai.

"Setelah beberapa hari pelipatan banyak PPK dan PPS yang datang kegudang KPU untuk melipat tetapi daya tampung sedikit sehingga ruangan tidak mencukupi oleh sebab itu dicari tempat yang lebih besar untuk melakukan penyortiran dan pelipatan," kata Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita, di Padang Aro, Jumat.

Ia menyebutkan, petugas mengangkut surat suara yang akan disortir dan dilipat ke aula tersebut.

Setelah selesai dilipat katanya, petugas langsung membawanya ke gudang milik KPU di Sungai Lambai untuk disimpan.

Dia mengatakan, agar penyortiran dan pelipatan surat suara bisa selesai lebih cepat pihaknya juga memperbolehkan masyarakat berpartisipasi.

Saat digudang KPU katanya, hanya PPK dan PPS yang menyortir dan melipat tetapi sekarang membuka peluang untuk masyarakat.

Supaya bisa menampung petugas pelipatan lebih banyak katanya, makanya dicari ruangan lebih besar sehingga dipinjam aula Sarantau Sasurambi milik Pemkab.

"Kami akan melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara di aula milik pemerintah selama tiga hari," ujarnya.

Setelah itu katanya, aula kembali dipergunakan Pemkab dan setelah kosong akan dipinjam lagi.

Pada Jumat, lebih dari 90 orang melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.

Hingga Kamis 7/4 KPU setempat menemukan 44.968 surat suara rusak yang terdiri dari surat suara DPRD Provinsi 34.550 lembar, Presiden 2.470 lembar, DPRD Kabupaten 6.144 lembar dan DPD 1.804 lembar.

Jumlah surat suara rusak kemungkinan terus bertambah sebab proses penyortiran dan pelipatan surat suara masih berlangsung.

Kerusakan yang ditemukan berupa bercak atau noda pada nomor urut atau gambar calon, sobek serta kosong atau hanya judulnya saja tetapi tidak ada nama calonnya.

Kordiv Hukum, Pecegahan dan Penindakan Bawaslu Solok Selatan Suryanti mengatakan, pihaknya menempatkan tujuh petugas untuk mengawasi proses pelipatan di aula Sarantau Sasurambi.

"Kami tidak menemukan pelanggaran selama pelipatan dan kami akan terus mengawasi dan mendampingi proses pengangkutan kertas surat suara dari dan ke gudang KPU," ujarnya.(*)