Polda Sumbar ajak masyarakat tangkal paham radikal

id Polda Sumbar,Tangkal Paham Radikal

Polda Sumbar ajak masyarakat tangkal paham radikal

Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Sumbar Kombes Pol Nasrun Fahmi (kanan) bersama Wakil Ketua DPW LDII Sumbar Gustav (tengah duduk) dan Wakil Rektor III UIN Imam Bonjol Ikhwan Matondang (kiri duduk) saat membuka FGD dengan tema Penertiban dan Penindakan Hukum Bagi Kelompok Radikal dan Anti Pancasila di Padang, Selasa. (ANTARA SUMBAR/ Mario Sofia Nasution)

Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengajak masyarakat untuk menangkal berkembangnya paham radikal dan sikap anti Pancasila di daerah tersebut.

Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Sumbar Kombes Pol Nasrun Fahmi di Padang, Selasa mengatakan paham radikal dan sikap anti Pancasila ada di Sumbar ada namun pihaknya terus berupaya menahan agar paham ini tidak meluas dan membuat gaduh di daerah tersebut.

“Kita libatkan seluruh masyarakat mulai dari tokoh adat, agama, tokoh masyarakat dan masyarakat luas untuk memahami dan mengerti upaya deteksi dini untuk menangkal paham tersebut,” katanya saat membuka Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Penertiban dan Penindakan Hukum Bagi Kelompok Radikal dan Anti Pancasila.

Pihaknya juga meningkatkan intensitas pertemuan dengan sejumlah ormas dan langsung turun ke masyarakat menyampaikan pentingnya pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terutama menjelang pelaksanaan pemilu presiden dan pemilu legislatif 2019.

“Paham radikal dan sikap anti pancasila kerap muncul dari berbagai penyebab dan tugas kita adalah memberikan masyarakat bekal untuk menyikapi agar paham tersebut tidak berkembang dan itu dimulai dari lingkungan terkecil yakni keluarga,” kata dia.

Dalam Focus Grup Discussion (FGD) tersebut Polda Sumbar mengundang puluhan tokoh agama yang terdiri dari pengurus masjid di Kota Padang, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) dan Jamaah Tabligh. Diskusi tersebut diisi beberapa pemateri yaitu Wakil Rektor UIN Imam Bonjol Ikhwan Matondang, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Teroris (FKPT), Kanwil Kemenag dan lainnya.

Sementara Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Teroris (FKPT) Sumbar Za’im Rais mengatakan islam selama ini tertuduh sebagai agama kekerasan, hal ini dikarenakan banyak pelaku teror yang beragama islam sehingga label tersebut melekat kepada umat islam.

Menurut dia sikap yang harus dilakukan adalah menyuarakan islam ini rahmatan lil alamin dan ketika ada yang menyebutkan islam dengan radikal harus ada pembantahan, jangan hanya diam.

Ia mengatakan di Indonesia sendiri banyak paham radikal bermunculan namun sebagian besar paham tersebut berbasis kepada agama. Mulai dari menganggap kaumnya yang terbaik dan mengkafirkan yang di luar golongannya dan lainnya.

“Sikap kita adalah membangun interaksi dengan kelompok yang berbeda, kemudian mengingatkan pemerintah untuk menegakkan keadilan dan tidak timpang dan kesenjangan sosial, ekonomi dan politik karena ketimpangan dapat memicu tindakan radikal.," ujar dia.

Selain itu penguatan pengetahuan masyarakat dan pengawasan di lingkungan masing-masing tentu harus ditingkatkan agar keluarga kita tidak terpapar paham radikal tersebut.

"Pemerintah dan pihak kepolisian harus membangun komunikasi, dialog dan kerja sama dengan niniak mamak, cadiak pandai dan alim ulama serta bundo kanduang dalam menyikapi persoalan ini," kata dia. (*)