Sebanyak 12.145 jiwa penyandang masalah sosial di Kabupaten Solok

id penyandang masalah sosial

Sebanyak 12.145 jiwa penyandang masalah sosial di Kabupaten Solok

Rapat koordinasi dunia usaha dan kelembagaan sosial di Kabupaten Solok, Senin. (Antara Sumbar/ Tri Asmaini)

Arosuka (ANTARA) - Sekitar 12.145 jiwa penyandang masalah sosial di Kabupetan Solok, Sumatera Barat, belum tersentuh program pemerintah, kata Ketua Pelaksana Rapat koordinasi dunia usaha dan kelembagaan sosial setempat, Dafrizon.

"Yang tidak tersentuh bantuan oleh pemerintah daerah sebanyak 12.145 jiwa terdiri dari penyandang masalah sosial (anak terlantar, lansia terlantar, anak cacat) hal ini disebabkan belum terdaftar di basis data terpadu (BDT) di Kementerian Sosial RI," katanya di Arosuka, Senin.

Ia menyebutkan dari Basis data terpadu (BDT), jumlah data miskin di Kabupaten Solok sebanyak 30.046 Kepala keluarga (KK), jumlah penerima Program keluarga Harapan (PKH) sebanyak 16.600 KK, penerima Beras sejahtera (Rastra) sebanyak 20.545 KK.

Sedangkan masyarakat yang terdaftar di program Kartu Indonesia Sehat (KIS) JKN sebanyak 135.000 jiwa, KIS daerah sebanyak 23.800 jiwa dan yang terdaftar di program Kartu Indonesia Pintar (KIP) 17.000 jiwa.

Pihaknya berupaya memberikan pedoman dalam pemberdayaan dan peningkatan peran dunia usaha dan kelembagaaan kesejahteraan sosial melalui CSR bagi masyarakat kurang mampu.

Juga memberikan pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kesejahteraan sosial di Pemerintah Daerah setempat.

Menurutnya, dunia usaha adalah kemitraan dalam melaksanakan tanggung jawab sosialnya dalam turut membantu penanganan masalah kemiskinan.

Sementara itu, Bupati Solok diwakili Asisten Koordinator Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan rakyat, Aliber Mulyadi mengatakan untuk mencapai pembangunan di Kabupaten Solok pada 2016-2021 tidak terlepas dari peran aktif pengusaha dan BUMN yang ada di Solok.

"Dana tanggung jawab sosial atau CSRnya untuk disalurkan kepada mereka yang menyandang masalah kesejahteraan sosial sangat membantu daerah," ujarnya.

Pemerintah setempat menginformasikan kegiatan sosial sesuai dengan peta permasalahan sosial daerah.

Menurutnya, program Sosial responsibility (CSR) mempunyai tugas membangun kemitraan dengan dunia usaha dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi dengan dunia usaha dan kelembagaan sosial di Kabupaten Solok perlu menjadi pegangan dan catatan bagi semua pihak terutama pengusaha dan BUMN dalam melaksanakan tanggung jawab dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsinya. ***3***