Ini langkah Pemkab Tanah Datar kurangi sampah hingga 20 persen pada 2019

id TPA Tanah Datar

Ini langkah Pemkab Tanah Datar kurangi sampah hingga 20 persen pada 2019

Tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Bukit Sangkiang, Tanah Datar. (Antara Sumbar/Etri Saputra)

Batusangkar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, akan mengupayakan pengurangan sampah sekitar 20 persen pada 2019 dengan penanganan sampah 80 persen dari 110 ton sampah per hari yang dihasilkan di daerah itu

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Datar, Desi Trikorina di Batusangkar, Sabtu, mengatakan program pengurangan sampah ini merupakan uapaya pemerintah pusat untuk mengurangi pengadaan dan pemakaian sampah plastik.

Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana insentif bagi daerah dalam pengelolaan sampah, karena menjadi salah satu persyaratan dalam penilaian Adipura tahun ini.

"Salah satu item penilaian adalah capaian dan strategi daerah dalam pengolaan sampah," katanya.

Untuk memenuhi taget pengurangan sampah 20 persen pihaknya telah memulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) di Sekretariat Kabupaten Tanah Datar dengan membudayakan membawa botol minuman dari rumah dan membawanya kemana pun pergi.

Langkah ini berlaku bagi semua pegawai OPD sehingga tidak lagi membeli minuman kemasan plastik, juga tidak menggunakan makanan kemasan plastik di setiap ada rapat di kantor.

"Jika tahun lalu kita bertekad mengurangi sampah plastik, mulai tahun ini kita juga tidak memakai kemasan plastik," kata dia.

Selain itu setiap OPD juga harus memiliki pengolahan sampah organik, memilah sampah untuk dijadikan kompos.

Ini juga berlaku hingga ke tingkat pemerintahan nagari (desa adat) agar memiliki minimal satu bank sampah.

"Kalau sampah sudah dikelola dengan baik, maka produksi 110 ton sampah per hari di Tanah Datar akan bisa dikurangi sekitar 20 persen," ujarnya. (*)