Kementerian PUPR dorong pekerja konstruksi kantongi sertifikat kompetensi

id keselamatan kerja,Kementerian PUPR

Kementerian PUPR dorong pekerja konstruksi kantongi sertifikat kompetensi

Pembukaan bimbingan teknis Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja di yang digelar Kementerian PUPR bekerja sama dengan Asosiasi Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja Konstruksi Indonesia wilayah Sumatera Barat di Padang, Jumat (1/3) (Antara Sumbar/Ikhwan Wahyudi)

Padang (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mendorong pekerja konstruksi di Tanah Air mengantongi sertifikat kompetensi mengacu kepada UU no 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

"Dari 8,3 juta tenaga kerja konstruksi di Indonesia, baru 12 persen yang memiliki sertifikat," kata Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Kementerian PUPR Yusuf Rachman di Padang, Jumat.

Ia menyampaikan hal itu pada pelaksanaan bimbingan teknis Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) diikuti 140 pekerja konstruksi di Sumbar diselenggarakan bekerja sama dengan Asosiasi Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja Konstruksi Indonesia wilayah Sumatera Barat

Menurut dia pada 2019 pihaknya menargetkan ada 20 ribu tenaga kerja di lima provinsi meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau memiliki sertifikat kompetensi.

Ia mengakui salah satu kendala adalah biaya namun solusinya bisa bekerja sama dengan asosiasi hingga pemerintah daerah.

"Kalau pekerja konstruksi hanya punya ijazah itu belum cukup karena itu perlu sertifikat sebagai tambahan," kata dia

Apalagi dalam UU Jasa Konstruksi dinyatakan tenaga kerja konstruksi wajib bersertifikat dan pemakai jasa harus menggunakan tenaga kerja yang sudah tersertifikasi.

"Jika tidak bersertifikat akan ada sanksi," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumbar Fathol Bari menyampaikan dengan adanya sertifikasi akan menekan angka kecelakaan kerja di sektor konstruksi.

Selain mengantongi sertifikat pekerja konstruksi harus berkompeten agar saat bekerja bisa maksimal dan mencegah bangunan tidak memenuhi syarat, ujar dia.

Ketua Asosiasi Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja Konstruksi Indonesia wilayah Sumatera Barat Nashirman Chan menekankan pentingnya kesadaran akan keselamatan kerja.

"Oleh sebab itu perlu dilakukan lebih banyak sosialisasi agar penyedia jasa konstruksi memahami tentang aspek ini," katanya.

Ia menambahkan keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi suatu budaya setiap kali hendak melaksanakan kerja karena orang yang bekerja di dunia konstruksi harus selamat dan sehat. (*)