KPU Pasaman libatkan 70 warga lipat kerta suara pemilu 2019

id Kertas suara

KPU Pasaman libatkan 70 warga lipat kerta suara pemilu 2019

Sejumlah warga tanpak sedang bekerja melakukan pelipatan surat suara Pemilu di GOR Tuanku Rao, gudang logistik KPU Pasaman. (Ist)

Lubuksikaping (ANTARA) - Lubuksikaping (Antaranews Sumbar) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman kerahkan sekitar 70 orang warga Lubuksikaping untuk melakukan proses pelipatan kertas surat suara Pemilu 17 April 2019 nanti.

Diantara kertas surat suara itu, terdiri atas surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/kota. Jumlahnya mencapai 1.010.000 lembar surat suara.

Komisioner KPU Divisi Teknis, Juli Yusran, di Lubuksikaping, Kamis, mengatakan, proses pelipatan surat suara sudah dimulai, Selasa (27/2). Hingga sepuluh hari kedepan, yakni Kamis (7/3).

"Ada sebanyak 1.010.000 lebih surat suara yang harus diselesaikan oleh para pekerja ini, dengan lama waktu sepuluh hari. Batasnya, Kamis (7/3) harus rampung," katanya.

Proses pelipatan kertas surat suara Pemilu 2019 tersebut dilakukan di gudang Logistik KPU, bertempat di GOR Tuanku Rao Lubuksikaping. Diawasi oleh Bawaslu dan pihak kepolisian.

"Proses pelipatan kertas surat suara dikerjakan oleh warga. Jadwal pelipatan, dimulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB setiap harinya. Pekerja diberi tanda pengenal. Mereka diawasi oleh Bawaslu juga Polisi setiap hari," katanya.

KPU memberikan upah bagi para pekerja tersebut, jika sudah siap bekerja. Untuk DPRD provinsi sebesar Rp120, DPR R1 Rp120, DPD Rp75 dan Presiden Rp50.

"Mereka ini berasal dari wilayah Lubuksikaping dan sekitarnya. Direkrut oleh Sekretariat KPU setempat, tanpa pandang buluh dan diskriminatif," ujarnya.

Dikatakan, para pekerja tidak hanya melipat surat suara, namun mereka juga bertugas melakukan penyortiran surat suara yang rusak atau cacat produksi.

"Jika ditemukan oleh tim pelipat, surat suara yang rusak atau cacat dilaporkan ke pihak KPU Pasaman. Surat suara rusak nantinya juga kami sampaikan ke KPU RI. Karena penggantian surat suara tetap dari KPU RI," katanya.

Dalam pelipatan kertas surat suara tersebut, KPU menargetkan, satu orang pekerja dapat melipat surat suara per harinya sebanyak 1000 lembar surat suara.

"Namun, jika target tersebut tidak tercapai, nanti kita akan lakukan penambahan anggota dalam pelipatan surat suara itu lagi," ujarnya.