Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak lima kilogram (kg) sabu-sabu yang digagalkan oleh Tim Badan Narkotika Nasional Provinasi (BNNP) Lampung berasal dari Provinsi Aceh.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, barang tersebut dari Aceh," kata Kepala BNNP Lampung Brigjen Tagam Sinaga, di Bandarlampung, Kamis.
Tagam menjelaskan, peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (27/2) dinihari di sebuah kontrakan yang disewa tersangka Maryoto di Jalan Nangka, Kotasepang, Bandarlampung.
"Tim mendapatkan informasi kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka bersama rekannya, Buyung warga Serang, Provinsi Banten," kata dia.
Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka kemudian melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa menindak tegas dan terukur terhadap keduanya.
"Petugas langsung membawa tersangka, dan dalam perjalanan tersangka Buyung kehabisan darah sehingga nyawanya tidak bisa diselamatkan," kata dia.
Ia menambahkan, tersangka yang meninggal dunia berperan sebagai pengendali masuknya barang tersebut ke Provinsi Lampung. Sementara tersangka Maryoto berperan sebagai kurir.
"Usai penangkapan tersebut tim kemudian membawa tersangka Maryoto bersama barang bukti sabu-sabu sebanyak lima kilogram ke Kantor BNNP Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya. (*)
Berita Terkait
Kejari Padang terima SPDP kasus sabu-sabu satu kilogram
Selasa, 23 April 2024 16:20 Wib
Kejari Pariaman musnahkan 2,1 kilogram narkotika jenis sabu
Rabu, 6 Maret 2024 18:46 Wib
Polres Agam tangkap pengedar sabu di warung
Senin, 19 Februari 2024 17:12 Wib
Vonis kurir sabu dan TPPU narkotika di Dumai
Jumat, 22 Desember 2023 10:52 Wib
Kasus peredaran sabu 144 kilogram
Rabu, 20 Desember 2023 11:54 Wib
Polisi tangkap penyelundup sabu yang lintas negara
Rabu, 29 November 2023 16:39 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap dua pengedar sabu
Selasa, 21 November 2023 17:41 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap dua pemuda hendak transaksi sabu
Rabu, 18 Oktober 2023 23:55 Wib