Jakarta (ANTARA) - Pihak kepolisian menyebut penghentian kasus dugaan tindak pidana pemilu Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif tidak bermotif politis, melainkan karena unsur kesengajaan belum terbukti.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, di Jakarta, Rabu, penghentian kasus itu berdasar fakta-fakta hukum yang komprehensif dari saksi ahli dan dari pihak lain yang memiliki kompetensi untuk menilai peristiwa itu, tidak hanya sudut pandang polisi.
"Polisi profesional dalam proses penyidikan. Itu menyangkut integritas penyidik," kata Dedi Prasetyo.
Dalam gelar perkara, unsur Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yakni Bawaslu, kejaksaan dan kepolisian meski terdapat perdebatan, memutuskan bersama penghentian kasus itu karena unsur kesengajaan berkampanye dalam kegiatan di Solo belum ditemukan.
Slamet Ma'arif sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pemilu, karena melakukan kampanye di luar jadwal dalam Tablig Akbar PA 212 di Bundaran Gladak, Jalan Slamet Riyadi, Solo, Minggu (13/1).
Slamet Ma'arif diduga melanggar pasal 280 ayat 1 tentang melakukan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan baik oleh KPU RI maupun KPU daerah.
Selain itu, juga diduga melanggar pasal 521 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang melakukan kampanye yang dilarang bagi peserta pemilu dan tim kampanye.
Hingga kasus dihentikan, Ketua Umum PA 212 itu dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Polresta Surakarta pada 12 Februari dan pada 18 Februari 2019. (*)
Berita Terkait
Presiden Jokowi tunjuk Kepala Bapanas sebagai Pelaksana Tugas Mentan
Jumat, 6 Oktober 2023 14:32 Wib
Polri pertimbangkan harapan masyarakat agar Richard Eliezer kembali ke Brimob
Kamis, 16 Februari 2023 18:02 Wib
Polri jadwalkan sidang etik Richard Eliezer, tentukan kembali ke Polri atau diberhentikan?
Kamis, 16 Februari 2023 10:13 Wib
Polri kirim personel bantuan operasi kemanusiaan ke Turki
Kamis, 9 Februari 2023 7:53 Wib
Polri sebut sanksi etik Bharada E tunggu putusan pengadilan
Jumat, 27 Januari 2023 11:12 Wib
Polri siagakan personel SAR antisipasi cuaca ekstrem di Tanah Air
Rabu, 28 Desember 2022 8:29 Wib
Polri gelar apel Kasatwil 2022 evaluasi kinerja setahun
Rabu, 14 Desember 2022 10:02 Wib
Polri salurkan 1.000 selimut dan 300 kasur lipat ke koban gempa Cianjur
Selasa, 22 November 2022 11:17 Wib