KemenPAN RB: reformasi birokrasi tidak maksimal jika pengelolaan arsip buruk

id Rini Widyantini

KemenPAN RB: reformasi birokrasi tidak maksimal jika pengelolaan arsip buruk

Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB), Rini Widyantini. (Antara)

Padang (ANTARA) - Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN RB Rini Widyantini menyebutkan reformasi birokrasi di kementerian/lembaga serta pemerintah daerah tidak maksimal jika pengelolaan kearsipan masih buruk.

"Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, disebutkan kualitas pengelolaan arsip di instansi pemerintah sebagai salah satu target dalam program reformasi birokrasi," katanya di Padang, Rabu.

Artinya hasil penilaian pengawasan kearsipan merupakan salah satu komponen dalam penilaian reformasi birokrasi di instansi pemerintah. Jika hasil penilaian buruk, reformasi birokrasinya masih tidak maksimal.

Karena itu, Kemen PAN RB menurut nya mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam melaksanakan pengawasan kearsipan di instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Kepala ANRI Mustari Irawan menyebutkan saat ini menurut hasil pengawasan masih ada pemerintah daerah yang mendapatkan nilai buruk dalam pengelolaan arsip.

Untuk Pemerintah Provinsi tercatat 10 provinsi masih mendapat nilai buruk sementara untuk Pemkot dan Pemkab ada sekitar 331 yang masuk kategori buruk.

Namun ia menilai setelah dilakukan pengawasan sejak 2016, sudah ada peningkatan signifikan dalam hal pengelolaan kearsipan oleh pemerintah.

Indikatornya penilaian yang diberikan terjadi banyak peningkatan dari awalnya buruk menjadi baik.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyampaikan saat ini pengelolaan kearsipan provinsi itu berada pada kategori baik atau terus meningkat sejak 2016.

Pada 2016 Sumbar mendapat predikat kurang dengan nilai 59, naik menjadi cukup pada 2017 dengan nilai 73.

Pada 2018 predikatnya naik lagi menjadi baik dengan nilai 76,30.

"Ini merupakan komitmen kami untuk terus memperbaiki pengelolaan kearsipan," katanya.

Ia berharap bisa mendapat predikat sangat baik pada tahun berikutnya. (*)