Ini langkah Wako Pariaman pascaditemukannya grup medsos pelajar SMP berisi konten dewasa

id Genius Umar

Ini langkah Wako Pariaman pascaditemukannya grup medsos pelajar SMP berisi konten dewasa

Wali Kota Pariaman, Genius Umar. (Antara Sumbar/Aadiat MS)

Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, mengeluarkan edaran melarang siswa membawa telepon pintar ke sekolah pascaditemukannya grup media sosial menyimpang yang anggotanya dari para pelajar SMP.

"Mulai besok Satuan Polisi Pamong Praja akan merazia seluruh sekolah di Kota Pariaman guna melihat apakah edaran ini berjalan," kata Wako Pariaman, Genius Umar di Pariaman, Rabu.

Ia mengatakan upaya tersebut untuk mencegah generasi muda di Kota Pariaman terjebak pengaruh negatif perkembangan teknologi.

Namun lanjutnya untuk mengawasi pelajar tidak saja bisa dilakukan oleh pihak sekolah, dan pemerintah setempat namun butuh bantuan dari orang tua.

"Pengawasan dari sekolah kan terbatas jadi juga dibutuhkan pengawasan dari orang tua," ujarnya.

Ia menyatakan peristiwa siswa SMP menjadi anggota grup berisi konten dewasa yang terungkap beberapa waktu lalu tidak baik untuk pertumbuhan pelajar.

"Oleh karena itu dalam waktu dekat kami akan memanggil orang tua pelajar tersebut," katanya.

Ia berharap orang tua di daerah itu lebih mengawasi anaknya bahkan hingga penggunaan telepon pintar agar tidak menjadi korban penyalahgunaan teknologi.

Sebelumnya Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol-PP Pariaman, Siti Mayangsari di Pariaman mengatakan pihaknya sedang menyelidiki grup media sosial menyimpang yang anggotanya rata-rata merupakan siswa SMP di daerah itu.

Ia mengatakan penemuan tersebut berawal dari razia pihak sekolah dan menemukan telepon pintar siswa yang di dalamnya terdapat sejumlah grup media sosial yang mana percakapannya berisi kalimat kasar dan provokatif bahkan berisi konten dewasa.

Pada Senin lalu pihaknya telah memanggil sejumlah siswa yang merupakan anggota grup itu untuk meminta keterangan dan bahkan memberikan pencerahan dari tokoh agama dan psikolog. (*)