Sejumlah wartawan dilarang liputan Rakortek Perencanaan Pembangunan 2019

id sekjen

Sejumlah wartawan dilarang liputan Rakortek Perencanaan Pembangunan 2019

Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabwo. (ANTARA SUMBAR/ Miko Elfisha)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Sejumlah wartawan dihalang-halangi saat melakukan tugas peliputan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan 2019 pada salah satu hotel di Padang, Sumatera Barat, Senin.

Mereka dimintai surat tugas meliput dari Bappeda setempat agar bisa masuk untuk melakukan peliputan acara yang dibuka oleh Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabwo tersebut.

Wartawan jawapos.com Riki Chandra yang juga sempat dihalang-halangi menyayangkan hal tersebut. Menurutnya wartawan dilindungi UU saat melaksanakan tugas.

Apalagi rapat koordinasi tersebut juga bukan mambahas rahasia negara yang tidak bisa dikonsumsi oleh media.

Kepala Bappeda Sumbar Hansastri yang kemudian menemui wartawan mengakui ada kesalahpahaman, karena tidak ada larangan untuk meliput acara tersebut.

Sementara itu Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabwo dalam kesempatan tersebut menyampaikan sinkronisasi pusat dan daerah dam merumuskan kebijakan dan program pembangunan yang dapat mengatasi masalah di daerah, mengembangkan potensi daerah dan mencapai target pembangunan nasional.

Pemerintah daerah juga diminta memperbaiki iklim investasi dengan melakukan penyederhanaan peraturan, mengatasi masalah lahan, menyediakan infrastruktur pendukung dan menyiapkan tenaga kerja terampil.

Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas menjelaskan RKP 2020 diarahkan pada lima prioritas nasional yaitu, pertama pengembangan manusia dan pengentasan kemiskinan, kenoktivitas dan pemerataan, nilai tambah ekonomi dan kesempatan kerja, ketahanan pangan, air, energi dan lingkungan hidup serta stabilitas pertahanan dan keamanan.

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan kerjasama antara pusat dan daerah harus lebih solid dan tidak hanya bersifat sektoral, tetapi secara terpadu.

Ia juga berharap kebijakan dan program kementerian dan lembaga lebih memperhatikan aspirasi masyarakat daerah.(*)