Pesisir Selatan peroleh 900 jatah asuransi ternak bersubsidi pada 2019

id Hazrita

Pesisir Selatan peroleh 900 jatah asuransi ternak bersubsidi pada 2019

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pesisir Selatan, Hazrita. (Antara Sumbar/Didi Someldi Putra)

Painan, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat memperoleh 900 jatah asuransi ternak bersubsidi pada 2019, jumlah ini naik 300 dari 2018 yang hanya 500 asuransi.

"Jumlah asuransi tahun ini memang lebih banyak, kami mendorong agar peternak memanfaatkannya untuk menghindari kerugian dalam usaha peternakan," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat, Hazrita di Painan, Senin.

Ia menambahkan jika ternak yang diansuransikan mati maka pemiliknya akan menerima klaim Rp10 juta per ekor, sementara jika kecurian menerima Rp7,5 juta.

Jika ternak yang mati sebelumnya sempat dipotong dan dagingnya dijual, maka klaim yang Rp10 juta dikurangi hasil penjualan, klaim bisa diterima oleh peternak per waktu peternak mulai membayarkan premi.

Hanya saja pada kondisi ini perlu pendampingan dari petugas peternakan, begitu juga jika kecurian perlu surat kehilangan dari kepolisian.

Untuk dapat mengikuti asuransi, peternak hanya mesti membayar premi Rp40 ribu per ekor sapi dalam setahun.

"Sebenarnya premi per tahun Rp200 ribu, namun karena program ini disubsidi maka peternak hanya membayar Rp40 ribu," sebutnya.

Selain itu juga terdapat syarat lainnya yakni sapi harus dalam keadaan sehat, berumur diatas satu tahun, memiliki identitas dan lain sebagainya.

Serta satu peternak maksimal hanya boleh mengikutsertakan sepuluh ekor sapi ternaknya, kecuali jika mengikutsertakan asuransi non subsidi maka bisa lebih dari itu.

Di Pesisir Selatan terdapat lebih kurang 86.150 ekor sapi atau seperempat dari populasi sapi di provinsi setempat.

Sapi sebanyak itu tidak hanya memenuhi kebutuhan daging sapi kabupaten setempat, namun juga kabupaten dan kota di Sumatera Barat, serta juga dipasok ke provinsi Jambi, Bengkulu dan Riau. (*)