249 orang pegawai honerer ikut ujian cat PPPK

id ASN

249 orang pegawai honerer ikut ujian cat PPPK

Sekdaprov Sumbar Alwis didampingi Kepala BKD meninjau pelaksanaan ujian cat peserta PPPK yang digelar BKD di dua tempat. (Ist)

Padang (Antaranews Sumbar) - Sebanyak 249 orang peserta mengikuti ujian berbasis komputer atau cat pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 Pemprov Sumatera Barat pada 2019 yang digelar oleh Badan Kepegawaian Daerah di SMK 2 dan SMK 6 Padang.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerha Drs. Alwis disela-sela meninjau pelaksanaan ujian PPPK tahap I tahun 2019 di Provinsi Sumbar, Sabtu.

Dari 249 orang peserta tersebut, kata Sekda, sebanyak 211 orang untuk tenaga guru, 9 orang tenaga kesehatan, dan 29 orang penyuluh pertanian.

Pelaksanaan ujian berbasis komputer dengan Computer Assisted Test (CAT), dimana nilai hasil ujian dapat dilihat setelah selesai mengikuti ujian.

Hasil unjian ini nantinya akan dikirim ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) sebagai yang menentukan diterima atau tidak pesert sebagai PPPK ini.

"Kita berharap semua peserta yang ikut dalam pelaksanaan ujian hari ini akan lulus semuanya. Karena mereka rata-rata telah lama mengabdi bekerja, malahan ada yang sudah berumur 56 tahun," ujarnya.

Peserta yang ikut ujian ini merupakan pegawai honorer yang telah masuk data bes Kemen PAN RB, ungkap Alwis.

Ia juga mengimbau, dari melihat antusias para peserta ujian yang penuh berharap ingin menjadi pegawai PPPK, seharus teman-teman pegawai Sumbar yang telah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat melihatkan kesungguhan dalam bekerja. Sehingga produktifitas pelayanan ASN Sumbar dapat meningkat lebih baik lagi dari waktu ke waktu.

Tidak saatnya lagi ASN Pemprov tidak bermalas-malasan dalam bekerja. Pelajari aturan dan ketentuan dalam bekerja sesuai tupoksi, kreatif dan berinovasilah untuk memberikan pelayanan dan kinerja pemerintahan yang lebih baik kepada masyarakat.

Mari bersama-sama bahu membahu memajukan Sumatera Barat disemua sektor pembangunan untuk wujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai visi dan misi Gubernur dan wakil gubernur yang tertuang dalam RPJMD Sumatera Barat, harapnya.

Kepala Badan Kepegawai Daerah Yulitar menambahkan, diakui pelaksanaan ujian sangat sempit waktu, peserta wajib mendaftar dari 10 hingga 16 Februari 2019.

Sementara database yang belum sinkron dari Badan Kepegawai Negara (BKN) maupun Kemen PAN RB ini yang mengakibatkan masa verifikasi peserta sangat pendek.

"Kita senang antusiasme pendaftar dari eks honorer k 2 sangat tinggi, sehingga walaupun waktu yang sempit mereka dapat juga mengikuti ujian PPPK Sumbar tahap I dengan baik, ujarnya

Yulitar juga mengatakan sesuai ungkapan Men PAN RB, formasi yang tersedia untuk PPPK baru pada posisi guru/dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian yang memenuhi syarat.

Selain itu, dalam rekrutmen para abdi negara, pemerintah berpegang pada enam prinsip, yakni kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari KKN, serta tidak dipungut biaya.

Ada pun rekrutmen PPPK bertujuan untuk akselerasi kapasitas organisasi serta mencapai tujuan strategis nasional. Dengan rekrutmen ini, pemerintah akan mendapat pegawai yang memiliki kompetensi teknis tertentu dan bersertifikasi profesional.

Tujuan lainnya, mendapatkan pegawai yang langsung didayagunakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, serta mendukung dinamika organisasi. Dengan skema ini, pemerintah juga hendak memulangkan para diaspora untuk berkarya di Tanah Air.

Terkait syarat batas usia minimal peserta PPPK, sudah ditetapkan adalah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan yang dilamar. Misalnya, untuk tenaga guru yang batas usia pensiunnya 60 tahun, bisa dilamar oleh warga negara Indonesia yang berusia 59 tahun, ujarnya.