Penyaluran PKH 2019 tahap pertama capai 96 persen

id Harry Hikmat

Penyaluran PKH 2019 tahap pertama capai 96 persen

 Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat. (cc)

Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2019 secara nasional sudah mencapai 96 persen.

"Sisanya adalah daerah-daerah yang sulit akses seperti daerah terpencil, terdepan dan terluar," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat di Jakarta, Jumat.

Untuk 2019, kata Harry, penyaluran PKH dipercepat dibandingkan sebelumnya yaitu sudah dimulai sejak Januari sehingga diharapkan April mendatang penyaluran tahap kedua sudah dilakukan.

Dalam sejumlah penyaluran PKH di beberapa daerah juga turut dihadiri Presiden Joko Widodo dan para Menteri Kabinet Kerja.

PKH merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan dan berdasarkan survei PKH berdampak signifikan untuk menurunkan angka kemiskinan di Tanah Air.

Pada 2018, jumlah bantuan PKH dengan sistem flat dimana semua KPM PKH mendapatkan bantuan dengan jumlah yang sama besar yaitu Rp1,89 juta.

Pada 2019 indeks PKH terdiri dari bantuan tetap setiap keluarga untuk PKH reguler sebesar Rp550 ribu sedangkan PKH akses senilai Rp1 juta yang diberikan hanya pada tahap pertama.

Sedangkan bantuan diberikan sesuai dengan komponen setiap jiwa yaitu ibu hamil Rp2,4 juta, anak usia dini Rp2,4 juta, SD Rp900 ribu, SMP Rp1,5 juta, SMA Rp2 juta, penyandang disabilitas Rp2,4 juta dan lanjut usia Rp2,4 juta.

Sementara untuk bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara nasional penyalurannya telah mencapai 91,29 persen.

BPNT dinilai lebih baik dari program sebelumnya yaitu beras sejahtera (rastra) karena penerima manfaat bisa memilih sendiri kualitas beras yang mereka inginkan dan juga bisa untuk membeli telur.

Ke depan pemerintah juga akan mempermudah penerima manfaat untuk dapat membeli minyak goreng dan gula pasir melalui BPNT.

BPNT merupakan program bantuan pangan dimana penerima manfaat mendapatkan dana sebesar Rp110 ribu setiap bulan dalam tabungan yang dapat dicairkan dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). (*)