Surat suara pemilu Kota Payakumbuh dibuka pagi ini, kata KPU

id surat,suara,kpu,payakumbuh

Surat suara pemilu Kota Payakumbuh dibuka pagi ini, kata KPU

Surat suara tiba di kantor KPU Payakumbuh. (Antara Sumbar/Syafri Ario)

Payakumbuh, (Antaranews Sumbar) - Surat suara pemilu yang sudah tiba di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, sejak Kamis (21/2) sore akan dibuka pagi ini Jumat (22/2) karena ada aturan yang melarang membuka surat suara di luar jam kerja KPU.

"Surat suara telah diterima pada pukul 16.20 Wib, namun baru dibongkar hari ini karena tidak boleh membongkar di luar jam kerja KPU," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh, Haidi Mursal di Payakumbuh, Jumat.

Surat suara yang tiba dengan truk ekspedisi nomor polisi B 9206 FTX itu sampai di kantor KPU Kota Payakumbuh dengan dikawal pihak kepolisian.

"Sebelum pembongkaran logistik pemilu ini dilakukan, malamnya truk diinapkan di depan kantor KPU,” kata Haidi Mursal.

Untuk pengamanan truk ekspedisi ini, pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ia menyebutkan untuk masing-masing surat suara, baik untuk presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota Payakumbuh jumlahnya sesuai Daftar Pemilih Tetap Hasil Perubahan (DPT HB) Kota Payakumbuh yaitu 88.849 lembar, ditambah 2,5 persen.

“Jumlah totalnya itu 90.626 dikali lima atau sebanyak 453.130 lembar,” kata Haidi Mursal.

Setelah dilakukan pembongkaran, KPU Kota Payakumbuh melakukan pencocokan antara jumlah yang tertera di dokumen ekspedisi dengan jumlah rilnya.

"Setelah itu akan dilakukan sortir surat suara untuk mengetahui kondisinya, jadi nanti akan dikelompokkan surat suara yang baik, rusak," ungkapnya.

Setelah itu pihaknya akan melipat dan mengikat yang setiap satu ikatnya berisi 25 surat suara. (*)