Lubuksikaping (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pasaman jalin kerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk melakukan pemetaan wilayah.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan MoU, di Aula BIG, Jakarta, Kamis.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Pasaman, Yusuf Lubis dengan Kepala Badan Informasi Geospasial, Prof. Dr. Hasanuddin Zaenal Abidin.
Turut hadir, Asisten I Pemerintahan, Dalisman, Kepala Bagian Pemerintahan Nagari M. Yasrin, Kabid Perencanaan Ekonomi dan Infrastruktur, Gunawan serta Kasubag Pembinaan Administrasi Pemerintahan Nagari, Muas.
Bupati Pasaman melalui Kabag Pemnag, M Yasrin Saputra saat dihubungi mengatakan, tujuan penandatanganan nota kesepakatan itu untuk mengoptimalkan peran informasi geospasial bagi pembangunan di Kabupaten Pasaman.
"MoU ini sendiri dilakukan dengan tujuan untuk mengoptimalkan data dan informasi geospasial untuk pembangunan, dengan melakukan kerja sama dalam penyelenggaraan, pengembangan dan pemanfaatan data dan informasi geospasial di Kabupaten Pasaman," katanya.
Ruang lingkup kesepatan ini, kata dia, meliputi penyelenggaraan informasi geospasial berupa pembangunan basis data, jaring kontrol geodesi, dan penyelenggaraan informasi geospasial tata ruang.
"Kemudian peningkatan SDM bidang informasi geospasial, penelitian, teknologi aplikasi dan lainnya," ujarnya.
Yasrin menjelaskan tujuan MoU juga untuk percepatan pemetaan tata ruang dan batas - batas desa/nagari di Kabupaten Pasaman.
"Desa/nagari pemerkaran butuh batas titik simpul. kita berharap Pasaman dapat diprioritaskan untuk percepatan pembangunan daerah", terang Yasrin.
Kepala BIG, Hasanuddin Z. Abidin, dalam sambutannya mengatakan selama ini BIG membantu asistensi pemetaan tata ruang, pemetaan desa, penetapan batas dan hal lain yang berhubungan dengan pemetaan. Saat ini BIG tengah melaksanakan kebijakan One Map Policy atau Kebijakan Satu Peta (KSP).
"Pemetaan Indonesia tidak dapat diselesaikan oleh BIG sendiri, maka dari itu dibutuhkan bantuan dari pemda. Juga dibutuhkan kesiapan SDM terkait penggunaan peta yang ada. Untuk itu BIG juga akan melakukan pelatihan bagi SDM yang diperlukan,” kata dia.
Berita Terkait
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum periode Januari-April 2024 (Video)
Rabu, 24 April 2024 14:24 Wib
KPU Pasaman Barat buka perekrutan petugas ad hoc Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 9:56 Wib
KPU Pasaman Barat buka perekrutan petugas ad hoc Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 19:07 Wib
PDI-P Pasaman Barat buka pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati
Senin, 22 April 2024 17:11 Wib
Sabar AS paparkan capaian Pemkab Pasaman dihadapan IKLS Pekanbaru
Minggu, 21 April 2024 20:28 Wib
Kejari Pasaman Barat ingatkan wali nagari jangan selewengkan dana
Minggu, 21 April 2024 11:48 Wib
KPU: Syarat calon perseorangan Pilkada Pasaman Barat 25.182 dukungan
Sabtu, 20 April 2024 13:23 Wib
Pemkab Pasaman Barat raih tiga penghargaan tingkat provinsi
Sabtu, 20 April 2024 13:22 Wib