Pemkab Pasaman-BIG jalin kerja sama petakan wilayah

id Pasaman

Pemkab Pasaman-BIG jalin kerja sama petakan wilayah

Bupati Pasaman, Yusuf Lubis bersama Kepala BIG memperlihatkan naskah kerjasama usai ditandatangani. (Ist)

Lubuksikaping (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pasaman jalin kerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk melakukan pemetaan wilayah.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan MoU, di Aula BIG, Jakarta, Kamis.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Pasaman, Yusuf Lubis dengan Kepala Badan Informasi Geospasial, Prof. Dr. Hasanuddin Zaenal Abidin.

Turut hadir, Asisten I Pemerintahan, Dalisman, Kepala Bagian Pemerintahan Nagari M. Yasrin, Kabid Perencanaan Ekonomi dan Infrastruktur, Gunawan serta Kasubag Pembinaan Administrasi Pemerintahan Nagari, Muas.

Bupati Pasaman melalui Kabag Pemnag, M Yasrin Saputra saat dihubungi mengatakan, tujuan penandatanganan nota kesepakatan itu untuk mengoptimalkan peran informasi geospasial bagi pembangunan di Kabupaten Pasaman.

"MoU ini sendiri dilakukan dengan tujuan untuk mengoptimalkan data dan informasi geospasial untuk pembangunan, dengan melakukan kerja sama dalam penyelenggaraan, pengembangan dan pemanfaatan data dan informasi geospasial di Kabupaten Pasaman," katanya.

Ruang lingkup kesepatan ini, kata dia, meliputi penyelenggaraan informasi geospasial berupa pembangunan basis data, jaring kontrol geodesi, dan penyelenggaraan informasi geospasial tata ruang.

"Kemudian peningkatan SDM bidang informasi geospasial, penelitian, teknologi aplikasi dan lainnya," ujarnya.

Yasrin menjelaskan tujuan MoU juga untuk percepatan pemetaan tata ruang dan batas - batas desa/nagari di Kabupaten Pasaman.

"Desa/nagari pemerkaran butuh batas titik simpul. kita berharap Pasaman dapat diprioritaskan untuk percepatan pembangunan daerah", terang Yasrin.

Kepala BIG, Hasanuddin Z. Abidin, dalam sambutannya mengatakan selama ini BIG membantu asistensi pemetaan tata ruang, pemetaan desa, penetapan batas dan hal lain yang berhubungan dengan pemetaan. Saat ini BIG tengah melaksanakan kebijakan One Map Policy atau Kebijakan Satu Peta (KSP).

"Pemetaan Indonesia tidak dapat diselesaikan oleh BIG sendiri, maka dari itu dibutuhkan bantuan dari pemda. Juga dibutuhkan kesiapan SDM terkait penggunaan peta yang ada. Untuk itu BIG juga akan melakukan pelatihan bagi SDM yang diperlukan,” kata dia.