Bupati Pesisir Selatan ajak masyarakat sukseskan program PTSL

id Hendrajoni

Bupati Pesisir Selatan ajak masyarakat sukseskan program PTSL

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumatera Barat, Sudaryanto dan masyarakat penerima sertifikat dari program PTSL berfoto bersama. (Antara Sumbar/Didi Someldi Putra)

Painan, (Antaranews Sumbar) - Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Hendrajoni mengajak masyarakat daerah setempat menyukseskan program program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digadang-gadang sebagai program pro rakyat.

"PTSL merupakan program Badan Pertanahan yang memudahkan masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah, selain berbiaya murah, alur pelayanannya juga tidak berbelit-belit," kata dia usai menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada 2.000 penerima di Kecamatan Batang Kapas, daerah setempat, Kamis.

Menurutnya untuk mendapatkan sertifikat tanah melalui PTSL, masyarakat hanya perlu mengeluarkan biaya Rp250 ribu sementara jika diurus secara mandiri biayanya bisa jutaan rupiah tergantung ukuran tanah.

"Kepada masyarakat saya selalu berpesan agar ikut berpartisipasi menyukseskan program PTSL dengan membuat sertifikat tanahnya masing-masing," ujarnya.

Selain itu menurutnya, dengan dikantonginya sertifikat tanah oleh pemiliknya juga akan memberikan kepastian hukum sehingga meminimalkan terjadinya tindakan saling klaim.

Tindakan saling klaim, menurutnya, merupakan permasalahan yang kerap terjadi di tengah masyarakat bahkan diantaranya berlanjut hingga ke meja hijau.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Pesisir Selatan, Yerry didampingi Ketua Tim PTSL Kantor Pertanahan setempat, Aguslim menyebutkan tahun ini Pesisir Selatan mendapatkan kuota penerbitan sertifikat tanah sebanyak 10.600 lembar.

Sebanyak 5.150 lembar sertifikat akan diterbitkan di Kecamatan Lengayang, 5.000 di Kecamatan Linggo Sari Baganti dan sisanya sebanyak 450 lembar di Kecamatan Sutera.

Ia mengungkap, jumlah penerbitan sertifikat tahun ini jauh lebih banyak jika dibanding 2018 yang hanya 4.650 lembar, sementara pada 2017 jumlahnya jauh lebih sedikit yakni 1.300 lembar.

Penyerahan sertifikat secara simbolis kepada 2.000 penerima di Kecamatan Batang Kapas juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumatera Barat, Sudaryanto. (*)