Pesisir Selatan terbanyak dalam penerbitan sertifikat tanah pada 2019

id Sudaryanto

Pesisir Selatan terbanyak dalam penerbitan sertifikat tanah pada 2019

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumatera Barat, Sudaryanto. (Antara Sumbar/Didi Someldi Putra)

Painan, (Antaranews Sumbar) - Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat terbanyak dalam penerbitan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2019 di provinsi setempat.

"Tahun ini Pesisir Selatan mendapat kuota penerbitan sertifikat tanah dari PTSL sebanyak 10.600 lembar atau terbanyak jika dibanding kabupaten / kota lain di Sumatera Barat," kata Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumatera Barat, Sudaryanto usai menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada 2.000 penerima di Kecamatan Batang Kapas, Pesisir Selatan, Kamis.

Ia menambahkan, jumlah itu lebih banyak bahkan angkanya hampir tiga kali lipat dibanding penerbitan sertifikat melalui program serupa 2018.

"Tahun lalu penerbitan sertifikat melalui PTSL di Pesisir Selatan hanya 4.650 lembar, sementara pada 2017 jumlahnya jauh lebih sedikit yakni 1.300 lembar," sebutnya.

Ia menambahkan, jika program PTSL tahun ini bisa dilaksanakan dengan maksimal maka tahun depan kuota penerbitan akan diperbanyak.

Menurutnya, banyak keuntungan yang didapat jika masyarakat mengantongi sertifikat tanah miliknya, mulai adanya kepastian hukum dalam menguasai bidang tanah hingga bisa dijaminkan ketika ingin mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan.

Hanya saja terkait pinjaman ini ia mengajak masyarakat memberikan perhatian serius mulai dari penentuan modal usaha hingga nominal dana yang akan dipinjam.

"Tentukan dulu jenis usaha serta peluangnya jangan gegabah sehingga usaha yang dijalankan benar-benar membawa keuntungan bukan sebaliknya menjadi beban," sebutnya.

Selain itu ia juga menekankan agar angsuran dari pinjaman disesuaikan sehingga tidak terjadi tunggakan yang pada akhirnya bermuara pada penyitaan aset yang akan merugikan masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Pesisir Selatan, Yerry didampingi Ketua Tim PTSL Kantor Pertanahan setempat, Aguslim menyebutkan dari 10.600 lembar sertifikat yang akan diterbitkan, sebanyak 5.150 lembar sertifikat diterbitkan di Kecamatan Lengayang, 5.000 di Kecamatan Linggo Sari Baganti dan sisanya sebanyak 450 lembar di Kecamatan Sutera.

Penyerahan sertifikat tanah itu juga dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Pesisir Selatan, Yerry dan jajaran beserta Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni serta pejabat daerah setempat dan masyarakat penerima sertifikat. (*)