Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Kejaksaan Agung RI menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono dengan nomor B/76/II/2019/Satgas tanggal 13 Februari 2019 dalam kasus dugaan penghancuran barang bukti.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mukri di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya menerima SPDP dari Satuan Tugas Antimafia Bola Mabes Polri pada tanggal 19 Februari 2019.
Joko Driyono disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 235 KUHP dan/atau Pasal 233 KUHP dan/atau Pasal 232 KUHP dan/atau Pasal 221 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.
Dengan diterimanya SPDP tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung telah menerbitkan surat perintah penunjukan tim jaksa penuntut umum (JPU) yang beranggotakan lima orang jaksa.
Tim JPU itu akan mengikuti perkembangan penyidikan dan meneliti hasil penyidikan kasus perusakan barang bukti skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola nasional tersebut.
"Namun, saat ini kami masih menunggu pengiriman berkas perkara dari penyidik Satgas Antimafia Bola Mabes Polri," tutur Mukri.
Selain Joko Driyono, petinggi PSSI lainnya yang menjadi tersangka adalah anggota Komite Eksekutif (exco) sekaligus ketua Aspov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Mantan anggota Komite Wasit Priyanto, anak Priyanto, yakni Anik Yuni Artika Sari, wasit Persibara melawan Persekabpas Nurul Safarid, mantan penanggung jawab PSMP Vigit Waluyo, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansur Lestaluhu.
Perangkat pertandingan Persibara lawan Persekabpas dengan inisial P, CH, NR, dan DS, Muhammad Mardani Mogot (sopir Joko Driyono), Musmuliadi (office boy di PT Persija), dan Abdul Gofur (office boy di PSSI).
Kejagung belum mengetahui banyaknya berkas yang akan diterima dari jumlah tersangka tersebut. (*)
Berita Terkait
Dugaan pengrusakan barang bukri, Jokdri dituntut 2,5 tahun penjara
Kamis, 4 Juli 2019 18:03 Wib
Tuntutan jaksa belum siap, sidang pembacaan tuntutan Joko Driyono kembali ditunda
Selasa, 2 Juli 2019 19:22 Wib
SIDANG PERDANA JOKO DRIYONO
Senin, 6 Mei 2019 16:17 Wib
Mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono jalani sidang perdana
Senin, 6 Mei 2019 15:54 Wib
JOKO DRIYONO DITAHAN
Selasa, 26 Maret 2019 10:46 Wib
Diperiksa 15 jam, Jokdri akhirnya ditahan satgas di Polda Metro Jaya
Selasa, 26 Maret 2019 6:37 Wib
Jokdri kembali jalani pemeriksaan lanjutan dugaan perusakan barang bukti
Rabu, 6 Maret 2019 14:43 Wib
Joko Driyono kembali diperiksa Satgas Mafia Bola
Rabu, 27 Februari 2019 9:55 Wib