Empat daerah di Sumbar belum terima surat suara

id kpu sumbar,pemilu,surat suara

Empat daerah di Sumbar belum terima surat suara

Ketua KPU Sumatera Barat Amnasmen (Antara Sumbar/ Mario Sofia Nasution)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat Amnasmen mengatakan hingga saat ini ada empat daerah yang belum menerima surat suara untuk pemilu presiden dan pemilu legislatif 2019 yaitu Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten 50 Kota dan Kota Payakumbuh.

“Kami terus berkoordinasi dengan perusahaan percetakan agar surat suara dapat segera sampai ke daerah tersebut,” kata dia di Padang, Rabu.

Ia mengatakan selain empat daerah tersebut masih ada beberapa daerah lain yang belum mendapatkan surat suara secara utuh. Menurut dia pengiriman dilakukan dalam dua tahap, tahap pertama yang dikirim adalah surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kota atau kabupaten.

Sementara untuk surat suara presiden dan wakil presiden serta DPD RI akan dikirim pada tahap kedua. Hal ini mungkin disebabkan kebijakan perusahaan percetakan yang mendahulukan surat suara yang jumlahnya besar dan tidak bergambar kemudian baru mengerjakan yang bergambar dan jumlahnya sedikit seperti DPD RI dan surat suara pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Saat ini sebagian besar surat suara yang diterima oleh KPU kota dan kabupaten adalah surat suara DPR RI,DPRD Sumbar dan DPRD kota atau kabupaten. Mudah-mudahan surat suara segera sampai di daerah kita sehingga dapat dilakukan pelipatan suara,” kata dia.

Terkait pelipatan surat suara, ia mengatakan proses tersebut telah dapat dimulai sejak saat ini namun pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan KPU kabupaten kota terkait biaya yang dianggarkan untuk pelipatan surat suara ini.

“Kita meminta orang yang bekerja melipat surat suara itu nanti bukan orang yang berpotensi melakukan kecurangan dan dimanfaatkan memanipulasi surat suara. Hari ini Kabupaten Padang Pariaman akan melakukan proses pelipatan surat suara,” kata dia

Sementara untuk kotak suara sendiri sudah sampai ke 19 kabupaten dan kota yang ada di Sumatersa Barat namun ada beberapa kotak suara dalam keadaan rusak dalam keadaan patah dan robek. Hal ini kemungkinan disebabkan oleh faktor transportasi yang dibawa ekspedisi dari lokasi pembuatan ke masing-masing daerah.

Ia mencontohkan di Kabupaten Pesisir Selatan ada sebanyak 17 kotak suara yang rusak, Kabupaten 50 Kota ada 24 kotak suara yang tidak dapat dipergunakan dan di Dharmasraya juga ada namun total untuk seluruh Sumbar jumlah kotak suara yang rusak dibawah 100 kotak.

“Itu tidak ada persoalan karena kami telah menyampaikan kepada KPU dan perusahaan dan mereka bersedia mengganti kotak yang rusak tersebut,” kata dia.(*)