Legislator: tak cukup imbauan, Kabupaten Solok butuh perda pengendalian ternak

id pasar ternak

Legislator: tak cukup imbauan, Kabupaten Solok butuh perda pengendalian ternak

Suasana Pasar Ternak Muara Panas, Kecamatan Bukit Sundi. (Antara/ Tri Asmaini)

Arosuka, (Antaranews Sumbar) - Anggota DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Surimariadi mengatakan untuk mewujudkan swasembada daging tidak lagi cukup hanya dengan sosialisasi dan imbauan untuk tidak memotong sapi betina produktif, melainkan diperlukan aturan yang tegas seperti Peraturan Daerah (Perda) untuk pengendaliannya.

"Dari data penyembelihan hewan kurban pada 2018 ada sekitar 70 persen yang dipotong merupakan sapi betina produktif. Ini terjadi karena harga sapi betina jauh lebih murah dari harga sapi jantan," kata dia di Arosuka, Selasa.

Selama ini Pemerintah Kabupaten Solok baru sekedar menggelar sosialisasi dan imbauan untuk tidak memotong sapi betina produktif. Akibatnya pemotongan sapi betina produktif tetap dilakukan masyarakat, terutama saat hari raya kurban.

Kenyataan ini membuktikan bahwa pengendalian pemotongan sapi betina tidak cukup hanya dengan imbauan atau sosialisasi semata. Melainkan perlu dikendalikan dengan peraturan daerah, sehingga masyarakat tidak lagi menyembelih sapi betina.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, Perda tentang pengendalian ternak sapi betina ini nantinya akan berperan dalam meningkatkan populasi dan produktivitas ternak yang bermuara pada swasembada daging.

Perda ini dibuat di samping untuk meningkatkan populasi dan produktivitas ternak, juga untuk memenuhi kebutuhan konsumsi daging yang aman, sehat dan halal. Perda ini dapat meningkatkan peranan kelembagaan peternakan dalam mendukung ekonomi kerakyatan yang berdaya saing.

Dengan adanya Perda ini diharapkan dapat menyelamatkan sapi betina produktif dari pemotongan di rumah potong hewan sehingga dapat menyediakan sapi betina produktif untuk pengembangan populasi.

"Kabupaten Solok saat ini benar-benar membutuhkan upaya hukum untuk mempertahankan dan pengendalian keberadaan sapi betina produktif sebagai sumber bibit berkualitas dalam rangka terwujudnya agribisnis peternakan di Kabupaten Solok," sambungnya.

Sementara itu, Bupati Solok, Gusmal mengakui masih tingginya pemotongan sapi betina produktif untuk keperluan qurban di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, yang berimbas pada penurunan populasi sapi di wilayah setempat.

Meskipun Kabupaten Solok sudah melarang dan mensosialisasikan larangan pemotongan sapi betina produktif untuk qurban, namun masyarakat masih banyak membeli sapi betina, lantaran harganya lebih murah dari sapi jantan.

“Jumlah hewan qurban setiap tahun semakin meningkat, akan tetapi masih banyak masyarakat yang menyembelih sapi betina. Kedepan kita berharap timbulnya kesadaran seluruh pemangku kepentingan, mulai dari peternak, pedagang,hingga konsumen untuk menghindari pemotongan sapi betina,” ujarnya.

Guna menyelamatkan populasi sapi betina, Gusmal setuju adanya sebuah produk hukum yang mengatur pengendalian ternak sapi betina produktif untuk meningkatkan populasi dan produktivitas ternak sapi di Solok. (*)