PLN beri insentif berupa diskon Rp52/KWH untuk pelanggan RT 900VA

id PLN beri insentif

PLN beri insentif berupa diskon Rp52/KWH untuk pelanggan RT 900VA

Manajemen PT PLN (Persero) memberikan insentif kepada pelanggan rumah tangga mampu yang memakai daya 900 VA, berlaku mulai 1 Maret 2019. (ist)

Jakarta (ANTARA) - Perusahaan Listrik Negara (PLN) menerapkan kebijakan dengan memmberikan insentif berupa diskon kepada pelanggan R-I 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) mulai 1 Maret 2019.

Besaran insentif diberikan berupa diskon Rp52/KHW karena adanya efisiensi digolongan ini, serta terjadinya penurunan harga minyak dan kurs dollar.

Dengan pemberlakuan insentif ini, pelanggan golongan R-1 900 VA RTM hanya membayar tarif listrik sebesar Rp1.300 per kilowatt hour (kWh) dari tarif normal sebesar Rp1.352 per kWh. Penurunan tarif ini berlaku bagi 21 juta pelanggan listrik R-1 900 VA RTM.

Penurunan atau pemberian insentif tarif ini dilakukan karena PLN berhasil melakukan efisiensi diantaranya penurunan susut jaringan.

Kemudian perbaikan Specified Fuel Consumption (SFC) dan peningkatan Capacity Factor (CF) pembangkit.

Selain itu insentif diberikan juga mengingat kondisi harga ICP selama tiga bulan terakhir mengalami penurunan dari 62,98 USD/Barrel memjadi 56,55 USD/Barrel.

Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka menyatakan bahwa listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini.

Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.

"Dengan adanya insentif ini, PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan R-1 900 VA RTM agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya," jelas Made.

Ia menambahkan bahwa insentif penurunan tarif bagi RTM 900 VA ini tidak menyertakan syarat apapun bagi pelanggan.

"Silahkan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman," imbau Made.