Buruh bongkar muat PT Catur tolak pemutusan hubungan kerja

id buruh bongkar muat protes phk,PT catur

Buruh bongkar muat PT Catur tolak pemutusan hubungan kerja

Proses mediasi, di Padang, Senin (18/2). (ANTARA SUMBAR/Fathul Abdi)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Belasan pekerja khusus bongkar muat PT Catur Sentosa Adiprana, yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), menggelar unjuk rasa karena menilai kebijakan perusahaan memutus hubungan kerja secara sepihak.

"Kami meminta kejelasan atas pemberhentian kerja sama itu, ada sekitar 15 buruh bongkar muat yang menggantungkan nasibnya pada pekerjaan ini. Apalagi pemutusan kerja disampaikan melalui pihak lain," kata Koordinator Bidang Lingkungan dan Ketua Buruh di PT Catur, Ade Irawan, di Padang, Senin.

Unjuk rasa dilakukan di Kantor PT Catur Sentosa Adiprana, jalan Bypass Padang.

Ia mengklaim pekerja yang merupakan penduduk setempat selama ini tidak pernah bermasalah dengan PT Catur, yang bergerak di bidang keramik, bahan bangunan, dan lainnya.

Dalam aksi itu para pekerja bersikukuh akan tetap melakukan pekerjaan bongkar muat sebagaimana biasa, hingga SPSI dipertemukan dengan pemangku kebijakan perusahaan.

"Kami ingin tahu apa alasan pemberhentian, dan buruh bongkar muat ini dipekerjakan lagi," katanya.

Pihak buruh yang diwakilkan SPSI akhirnya diterima di ruang mediasi bersama perwakilan perusahaan, di tengahi Dinas Ketenagakerjaan dan Industri Padang, dan aparat hukum.

Dalam mediasi tersebut disepakati penundaan hingga tujuh hari ke depan untuk bertemu manajemen perusahaan.

Perwakilan dari PT Catur yaitu staf umum Boby, enggan berkomentar banyak terhadap permasalahan itu.

"Intinya mereka ingin bekerja, namun perusahaan tidak membutuhkan, lebih dari itu saya tidak bisa berkomentar," katanya.

Diketahui aktivitas bongkar muat yang dilakukan para buruh untuk barang milik PT Catur, sejauh ini hanya kerjasama tanpa kontrak tertulis.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Industri Padang, Nurzal Hidayat, mengatakan akan mempelajari dan memproses persoalan tersebut.

Ia mengatakan akan mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.