KPU Dharmasraya: pemilih DPTb 38 Orang

id KPU Dharmasraya,DPTb Pemilu 2019,Pemilu 2019

KPU Dharmasraya: pemilih DPTb 38 Orang

Koordinator Divisi Perencanaan, Data, Dan Informasi Komisi Pemilihan Umun Kabupaten Dharmasraya, France Putra. (ANTARA SUMBAR/Ilka Jensen)

Pulau Punjung, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharamsraya, Sumatera Barat (Sumbar), mencatat jumlah pemilih tambahan untuk Pemilu 2019 di daerah itu sebanyak 38 pemilih berdasarkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Koordinator Devisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Dharmasraya, France Putra, di Pulau Punjung, Senin, mengatakan rapat pleno DPTb yang digelar Minggu (17/2) merupakan tahap pertama menurut petunjuk teknis (juknis) dan peraturan PKPU nomor 37.

"Rekapitulasi tahap kedua dilaksanakan 30 hari sebelum 17 April 2019, perkiraan 18 Maret bulan depan," ujarnya.

KPU Dharmasraya menetapkan jumlah pemilih keluar sebanyak 131 orang dengan rincian 79 laki-laki dan 52 perempuan. Sementara pemilih masuk 169, 100 laki-laki dan 69 perempuan, kata dia.

Ia menyebutkan total keseluruhan jumlah pemilih saat ini sebanyak 143.945 dari jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) sebelumnya143.907 pemilih.

"Jumlah DPTHP ditambah DPTb sebanyak 143.954 pemilih, kemungkinan ini akan bertambah saat pleno tahap dua nanti," ujarnya.

Ia mengatakan KPU Dharmasraya terus menyosialisasikan tentang penyusunan DPTb melalui relawan demokrasi dan sosialiasi yang dilaksanakan KPU menjelang batas yang ditetapkan.

Sedangkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih relawan demokrasi yang dinbentuk KPU telah mulai bekerja, dengan kegiatan sosialisasi setiap basis maupun secara mandiri, kata dia.

Sebelumnya KPU Dharmasraya juga menerima pengiriman suara tahap kedua yang terdiri dari surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPD dan DPR RI Dapil Sumbar I. Tahap pertama telah diterima surat suara DPRD Provinsi dan Kabupaten.

Lokasi pemungutan suara di Kabupaten Dharmasraya berjumlah 666 TPS tersebar di 11 kecamatan dan 52 nagari (desa adat). (*)