KPU Padang baru terima tiga jenis surat suara

id kpu padang,pemilu,logistik pemilu

KPU Padang baru terima tiga jenis surat suara

Ketua KPU Padang M Sawati (Antara Sumbar)

Padang, (Antaranews Sumbar) - KPU Padang, Sumatera Barat baru menerima tiga jenis surat suara yakni surat suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi Sumbar dan DPRD Kota Padang yang dipergunakan pada pemilu April mendatang.

Ketua KPU Kota Padang M Sawati di Padang, Senin mengatakan surat suara tersebut telah diterima namun ada berberapa kardus terlihat penyok dan basah namun pihaknya belum membuka dan melihat kardus tersebut.

Ia mengatakan dari data yang ada seluruh surat tersebut terdiri dari 604.500 surat suara DPRD Provinsi Sumbar yang terletak di dalam 1.209 kardus.

Sementara untuk surat suara DPRD Kota Padang sebanyak 604.007 surat suara yang terletak di dalam 1.211 kardus. Untuk dapil 1 Kecamatan Koto Tangah sebanyak 128.605 surat suara, sementara dapil 2 yang meliputi Kecamatan Pauh dan Kuranji sebanyak 138.705 surat suara.

Setelah itu untuk dapil 3 Kota Padang yakni Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Lubuk Kilangan dan Lubuk Begalung 132.032 surat suara.

Kemudian dapil 4 yang meliputi Kecamatan Padang Timur dan Padang Selatan sebanyak 91.775 surat dan dapil 5 yaitu Kecamatan Padang Barat, Padang Utara dan Nanggalo sebanyak 112.890 surat suara.

Kemudian surat suara pemilihan ulang DPRD Kota Padang sebanyak 5.000 surat suara dalam 10 kardus dan 604.006 surat suara untuk DPR RI dalam 1.209 kardus.

Ia menilai surat suara yang telah datang ini adalah surat yang tidak ada gambarnya sementara surat yang bergambar untuk pasangan presiden dan wakil presiden serta anggota DPD RI sehingga membuat waktu mencetak semakin lama dan mengakibatkan pengirimannya lebih lama.

Ia mengatakan selanjutnya pihaknya masih menunggu pengiriman surat suara tahap kedua yakni surat suara untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden dan DPD RI.

“Saat ini kabarnya masih di percetakan dan informasinya akan sampai di sini Rabu mendatang. Untuk surat suara yang telah datang telah disimpan di gudang KPU, kami belum membuka dan melakukan pelipatan surat suara karena masih menunggu instruksi dari pusat,” katanya. (*)