Pemkot Payakumbuh anggarkan dana beli 1000 set alat tes urine

id tes,urine,asn,payakumbuh

Pemkot Payakumbuh anggarkan dana beli 1000 set alat tes urine

Kepala BNNK Payakumbuh dan Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi (Antara Sumbar/Syafri Ario)

Payakumbuh, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, menganggarkan biaya untuk membeli 1000 set alat tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat.

"Sebanyak 1000 set alat tes urine ini nantinya akan dihibahkan kepada BNNK Payakumbuh sebagai pelaksananya,” kata Kepala Badan Kesbangpol Payakumbuh, Budi Permana di Payakumbuh, Kamis.

Program tes urine bagi ASN ini berawal dari kesepakatan antara Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Payakumbuh untuk mencegah penyalahgunaan narkoba khususnya di kalangan ASN setempat.

“Anggarannya ditumpangkan kepada program Kemitraan Pengembangan Wawasan Kebangsaan dari Kesbangpol yang memang tupoksinya ada kemitraan dalam memerangi narkoba ini,” tutur Budi.

Tes urine terhadap ASN sesuai dengan Inpres No.6 Tahun 2018 yang menginginkan seluruh aparatur negara bebas dari narkoba.

“Semoga dengan tes urine ini, ASN Payakumbuh bersih dari narkoba dapat terwujud,” ujarnya.

Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi meminta tes urine kepada ASN dilakukan secara dadakan, sehingga tes berjalan lebih efektif karena tidak diketahui jadwalnya.

“Waktunya dirahasiakan nanti bisa saja para ASN diundang untuk rapat misalnya, namun isi kegiatannya tes urine,” ujar dia.

Wali Kota berjanji tidak akan mentolerir apabila ada ASN yang kedapatan mengonsumsi narkoba.

“Ini termasuk pelanggaran cukup berat dalam disiplin kepegawaian, kita akan langsung jatuhkan sanksi tegas sesuai aturan,” tegasnya.

Sementara iKepala BNNK Payakumbuh Firdaus ZN mengapresiasi rencana Pemkot untuk melakukan tes urine ASN.

“Kami tentu menyambut baik program ini, kami siap untuk melaksanakannya,” ucapnya.

Firdaus menyampaikan sesuai prosedur BNNK, hasil tes urine ASN akan diassesment terlebih dahulu dan bagi yang positif narkoba akan didorong untuk rehabilitasi.

“Tapi nantinya kami serahkan kepada kebijakan Pemkot sendiri dan aturan ASN,” jelasnya. (*)