Kementerian Koperasi bangun shelter PKL objek wisata Goa Batu Kapal Solok Selatan

id goa batu kapal

Kementerian Koperasi bangun shelter PKL objek wisata Goa Batu Kapal Solok Selatan

Sejumlah pengunjung sedang berada dalam Goa Batu Kapal (GBK) di Nagari Sungai Kunyit Barat, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kabupaten Solok Selatan. Objek wisata ini menjadi salah satu destinasi andalan pemerintah daerah untuk menarik kunjungan wisata. (Antara Sumbar/mukhlisun)

Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia membantu penataan pedagang kaki lima (PKL) di destinasi wisata Goa Batu Kapal di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

"Bantuan yang diberikan berupa pembangunan shelter untuk 50 orang PKL di goa batu kapal dengan anggaran Rp500 juta dan setelah selesai nantinya akan dikelola oleh koperasi Mardilaras," kata Kepala Pelaksana tugas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop dan UKM) Solok Selatan, Budiman didampingi Kepala Bidang Koperasi dan UKM Azizah Mutia di Padang Aro, Rabu.

Dia mengatakan, bantuan yang diberikan ini bertujuan menambah bidang usaha koperasi sehingga mereka kuat dan terus berkembang.

Selain itu katanya, Kementerian Koperasi dan UKM juga menyalurkan bantuan non fisik Rp444 juta untuk pelatihan bidang koperasi dan UKM.

Pelatihan yang diberikan berupa revitalisasi koperasi, kewirausahan, manajeman usaha koperasi, penyusunan laporan keuangan koperasi dan penguatan kelembagaan koperasi.

Khusus penyusunan laporan keuangan koperasi diarahkan menggunakan IT karena sekarang masih dilakukan secara manual.

"Bantuan pelatihan 75 persen untuk Koperasi dan 25 persen untuk UKM," ujarnya.

Dia berharap dengan pelatihan yang akan dilaksanakan bisa menguatkan koperasi yang ada di Solok Selatan.

Kalau koperasi berhasil katanya, maka hasilnya akan didnikmati oleh anggota karena koperasi merupakan ekonomi kerakyatan.

Saat ini jumlah koperasi di Solok Selatan sebanyak 109 dan yang aktif 54, dan sudah melaksanakan RAT 26 serta 55 koperasi tidak aktif.

Ia mengimbau koperasi segera laksabakan RAT. Apabila tiga tahun berturut-turut tidak RAT maka terancam dibubarkan seperti yang pernah dilakukan pada 2017 dimana 30 koperasi dibubarkan.

Pihaknya saat ini gencar menyurati koperasi supaya melaksanakan RAT.

"Kami melakukan pendekatan secara persuasif kepada pengurus koperasi agar melaksanakan RAT sebab ini merupakan keputusan tertinggi koperasi," ujarnya. (*)