Polisi masih dalami maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor di Padang Pariaman

id Rizki Nugroho

Polisi masih dalami maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor di Padang Pariaman

Kapolres Padang Pariaman, Sumbar AKBP Rizki Nugroho (tengah) menunjukkan sejumlah barang bukti kasus pencurian di wilayah hukum setempat dalam beberapa waktu terakhir, Selasa (12/2). (ANTARA SUMBAR/Aadiaat M.S)

Parit Malintang, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, masih mendalami maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi akhir-akhir ini di wilayah hukum setempat.

"Kami masih mendalami kasus pencurian ini, apakah tersangka residivis atau tidak," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho di Parit Malintang, Rabu.

Ia mengatakan kasus pencurian kendaraan bermotor itu di antaranya tiga motor metik di Ulakan Tapakis pada Rabu (6/2) yang mana dua dari tiga tersangkanya ditangkap beberapa jam setelah peristiwa terjadi.

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap tersebut masih remaja dengan inisial F (19) dan R (17) yang merupakan warga Sawahlunto dan Kota Padang.

Lalu pencurian mobil beserta dua laptop di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam pada 5 Februari yang mana terasangka REP (24) dan MF (22) ditangkap di 2x11 Enam Lingkung, sedangkan tersangka M (34) ditangkap di Kota Padang pada Kamis (7/2).

Serta pencurian motor metik pada 30 Januari yang mana tersangkanya DA ditangkap pada Jumat (1/2) di daerah By Pass Padang sedangkan barang bukti sudah dijual ke Solok Selatan.

Sebagian besar tersangka tersebut terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melarikan diri saat penyergapan.

Akibatnya tersangka terpaksa harus dilarikan ke RS Bhayangkara Padang untuk perawatan.

Dengan adanya pendalaman kasus tersebut diharapkan dapat menemukan jaringan pencurian kendaraan bermotor yang sering beraksi di wilayah hukum Polres tersebut.

Pihaknya mencatat pada Januari lalu Polres Padang Pariaman menangani kasus pencurian kendaraan bermotor mencapai sembilan kasus, sedangkan pencurian dengan pemberatan mencapai 12 kasus.

Pihaknya mengimbau warga di daerah itu untuk memberi kunci ganda pada kendaraannya agar tidak menjadi korban. (*)