DPRD Sumbar ajarkan proses pembuatan perda kepada mahasiswa

id dprd sumbar

DPRD Sumbar ajarkan proses pembuatan perda kepada mahasiswa

Sekretaris DPRD Sumatera Barat Raflis (Istimewa)

Padang, (Antaranews Sumbar) - DPRD Sumatera Barat mengajarkan proses pembuatan peraturan daerah kepada puluhan mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Batusangkar, Selasa.

Sekretaris DPRD Sumatera Barat di Padang, Selasa mengatakan peraturan daerah merupakan bagian dari perundang-undangan yang menjadi salah satu tugas pokok anggota DPRD yakni di bidang legislasi atau pembuatan perda

Dirinya menjelaskan tahapan pembentukan peraturan daerah dimulai dari perencanaan dengan penyusunan perda yang dimasukkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda). Prolegda merupakan perencanaan program pembentukan regulasi daerah yang disusun untuk satu tahun ke depan.

"Prolegda ditetapkan untuk jangka waktu satu tahun berdasarkan skala prioritas pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Prolegda) provinsi, Penyusunan dan penetapannya dilakukan setiap tahun sebelum penetapan rancangan peraturan daerah tentang APBD Provinsi," katanya.

Penyusunan ranperda ini diusulkan oleh pemprov dan dapat juga diusulkan oleh DPRD yang dinamakan ranperda inisiatif DPRD. Setiap ranperda juga harus memiliki nota penjelasan dan naskah akademik yang membuat perda ini harus dibuat.

“Kami senang dengan adanya kegiatan ini dengan berbagi pengetahuan dengan mahasiswa sehingga menambah wawasan mereka, " tambahnya.

Sementara Wakil Dekan Fakultas Syariah Universitas IAIN Batusangkar Irma Suryani mengapresiasi pihak DPRD Sumbar yang menyediakan waktu untuk memberikan mahasiswa pengetahuan tentang fungsi dan kinerja anggota DPRD Sumbar

”Ini kesempatan yang besar bagi mahasiswa untuk menimba ilmu langsung dan diharapkan bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin," kata dia.